Bantah Keras Tudingan Pungli,Kabid UKM Kabupaten Langkat Sebut Ada Unsur Fitnah

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:04 WIB

402,317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, Teropong Barat.com — Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Langkat, Rica Nerita Vera, membantah keras tudingan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Tudingan yang disebarkan melalui akun TikTok Viral Sumut 03 dan Facebook Chanell Publik itu disebutnya sebagai fitnah.

“Itu tidak benar, itu fitnah,” ujar Rica

Bukti Pernyataan Penerima Bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten tidak ada Kutipan atau Pungli
saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).
Rica menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan barang hibah.

Ia menambahkan, masyarakat bisa mengajukan proposal langsung ke dinas atau bahkan ke provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rica menegaskan bahwa tidak ada pungli sama sekali karena setiap penerima hibah telah menandatangani surat pernyataan yang menegaskan tidak ada imbalan dalam bentuk apa pun. “Saya akan menuntut penerima barang hibah yang menyebarkan fitnah ini,” tegasnya.

Kronologi dan Latar Belakang Tudingan
Tudingan ini mencuat setelah unggahan di Facebook oleh akun Chanell Publik yang meminta Sekda dan Bupati Langkat untuk memeriksa Kabid UMKM. Unggahan itu mengklaim bahwa bantuan UMKM tidak sesuai dan ada dugaan pungutan dari “orang-orang pilihan.

” Tudingan ini kemudian dikaitkan dengan sebuah rekaman suara yang diduga berisi pengakuan staf Kabid UKM berinisial Anisa.
Dalam rekaman tersebut, Anisa dianggap mengakui adanya tindakan pungli atas perintah atasan. Hal ini memicu spekulasi publik, apalagi banyak pelaku UMKM yang merasa layak justru tidak mendapatkan bantuan.

*Klarifikasi Staf dan Kesaksian Penerima Bantuan*

Anisa, staf yang disebut dalam rekaman, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan tugasnya menghubungi para penerima bantuan, namun membantah telah mengatakan ada pungli.

“Saya cuma disuruh Bu Kabid yang memegang hibah bantuan. Nama-nama (penerima) ada, saya telepon orangnya suruh mengambil barangnya di kantor,” jelasnya.

Anisa merasa perkataannya disalahartikan dan dibingkai seolah-olah mengindikasikan pungli, padahal dalam rekaman itu tidak ada kata “pungli” atau penyebutan uang.

Kesaksian serupa datang dari akun TikTok Rama Box. Ia mengaku pernah menerima bantuan dari UMKM dan tidak pernah dimintai uang sepeser pun. “Malah diantar langsung sama Bu Rica Van di Brandan,” tulisnya.

Di tempat terpisah, beberapa masyarakat yang pernah menerima bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM juga menghubungi awak media dan menyatakan tidak pernah ada pungutan di instansi tersebut.

“Jika berita-berita menyangkut diri saya tidak sesuai keberimbangan berita tanpa konfirmasi ke saya langsung, dan membuat pemberitaan fitnah pencemaran nama baik, maka saya akan melakukan somasi secara hukum dan melaporkan ke pihak berwajib kepolisian Indonesia,” tegas Rica, mengakhiri wawancaranya.

Pewarta : Redaksi

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru