Bawaslu Aceh Timur Ingatkan Semua Caleg Tak Lakukan Money Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 21:44 WIB

40462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur mengingatkan kepada seluruh calon legislatif pada pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan politik uang (money politic).

“Bagi pihak-pihak yang menjanjikan dan melakukannya baik dalam bentuk uang maupun materi lainnya akan dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Aceh Timur Muhammad Fazil, M.Pd, Senin 12 Februari 2024.

Menurut Fazil, memasuki masa tenang merupakan waktu yang sangat krusial, rawan dan berpotensi terjadinya politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa tenang dimulai pada tanggal 11 s/d 13 Februari 2024, isu-isu politik kotor yang berkembang di kalangan masyarakat sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti, maka dari itu bawaslu akan terus melakukan patroli pengawasan dan juga sosialisasi untuk mencegah terjadinya politic uang,” ujarnya

Pada masa tenang juga tidak dibenarkan adanya kampanye dalam bentuk apapun dan seluruh APK juga akan ditertibkan.

Bawaslu juga mengintruksikan kepada pengawas kecamatan serta pengawas desa untuk terus mengawal sampai hari H (14 Februari 2024) agar tidak adanyan serangan fajar dari pihak-pihak tertentu.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal, menolak dan melaporkan jika terjadinya politik uang sehingga terciptanya pemilu yang adil, jujur dan demokratis serta melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.

Berita Terkait

Keterangan Kadis PUPR Berubah, Haris Nduru Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Audit Proyek Rp7,25 Miliar
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Apresiasi Sekjen Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Jadi Momentum Aceh Timur Maju

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh atas Dukungan Pembangunan Jalan Kuala Baru dan Ujung Bawang

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

Melalui Semangat Muharram, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Karakter Prajurit Yang Beriman dan Berdedikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 22 Juni 2026 - 00:31 WIB

Turnamen Mobile Legends Resmi Ditutup Kapolres Bantaeng

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:57 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026,Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28 WIB

Tutup Turnamen Voli di Bahorok,Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti: Atlet Terus Asah Prestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Parang Loe Rutin Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru