Bawaslu Siapkan Layanan Pelaporan Selama Tahapan Pemilihan: Atur Jam Khusus untuk Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:50 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan peraturan terkait jam layanan penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2a) Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sesuai peraturan tersebut, Bawaslu Bantaeng membuka layanan penyampaian laporan dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat pada hari Senin hingga Kamis dan pada hari Jumat, jam layanan dibuka hingga pukul 16.30 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bawaslu memberikan pengecualian khusus untuk masa tenang, hari pemungutan suara, serta masa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Pada masa-masa tersebut, laporan dugaan pelanggaran Pemilihan dapat disampaikan dalam waktu 1×24 jam tanpa batasan jam operasional.

Dengan ketentuan waktu yang lebih fleksibel ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih mudah dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan dan memastikan semua laporan dapat diterima serta ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan yang transparan dan akuntabel. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Kamis, 23 April 2026 - 10:06 WIB

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakm

Rabu, 22 April 2026 - 22:05 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 19:58 WIB

PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN

Rabu, 22 April 2026 - 19:42 WIB

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Berita Terbaru