Bawaslu Siapkan Layanan Pelaporan Selama Tahapan Pemilihan: Atur Jam Khusus untuk Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:50 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan peraturan terkait jam layanan penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2a) Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sesuai peraturan tersebut, Bawaslu Bantaeng membuka layanan penyampaian laporan dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat pada hari Senin hingga Kamis dan pada hari Jumat, jam layanan dibuka hingga pukul 16.30 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bawaslu memberikan pengecualian khusus untuk masa tenang, hari pemungutan suara, serta masa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Pada masa-masa tersebut, laporan dugaan pelanggaran Pemilihan dapat disampaikan dalam waktu 1×24 jam tanpa batasan jam operasional.

Dengan ketentuan waktu yang lebih fleksibel ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih mudah dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan dan memastikan semua laporan dapat diterima serta ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan yang transparan dan akuntabel. (*/Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru