Bawaslu Siapkan Layanan Pelaporan Selama Tahapan Pemilihan: Atur Jam Khusus untuk Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:50 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan peraturan terkait jam layanan penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2a) Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sesuai peraturan tersebut, Bawaslu Bantaeng membuka layanan penyampaian laporan dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat pada hari Senin hingga Kamis dan pada hari Jumat, jam layanan dibuka hingga pukul 16.30 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bawaslu memberikan pengecualian khusus untuk masa tenang, hari pemungutan suara, serta masa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Pada masa-masa tersebut, laporan dugaan pelanggaran Pemilihan dapat disampaikan dalam waktu 1×24 jam tanpa batasan jam operasional.

Dengan ketentuan waktu yang lebih fleksibel ini, Bawaslu berharap masyarakat lebih mudah dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan dan memastikan semua laporan dapat diterima serta ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan yang transparan dan akuntabel. (*/Opick)

Berita Terkait

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Biangkeke Sambangi Petani Rumput Laut
Pendampingan Hanpangan, Babinsa Kelurahan Onto Semangati Petani Saat Pemeliharaan Padi
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Tanggapi Postingan Faksi di Media Sosial
Libatkan Masyarakat, Polres Bantaeng Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Kehadiran Babinsa di Rumah Duka Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI kepada Keluarga Prajurit
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Karaeng Sambangi Warga Binaan di Tombolo Eja
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:15 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Keluarga Alm. Purnawirawan Noak Baminggen

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan

Berita Terbaru