Berantas Judi di Tanah Habonaron Do Bona Polsek Bangun Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Judi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 01:47 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis tebakan angka Hongkong pada Minggu, 18 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan berinisial “H” Saragih (32), seorang jualan yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Penagkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Bottor L. Tobing, Kanit Reskrim Polsek Bangun yang tinggal di Asrama Polsek Bangun Nagori Bangun Kec. Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi angka tebakan jenis Hongkong sedang berlangsung di salah satu warung tuak yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan “H” saat berada di warung tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam warung, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung AO3 warna hitam yang didalamnya terdapat pesan_whatsapp berisi no tebakan angka Hongkong serta uang tunai sebesar Rp. 10.000 sebagai hasil dari penjualan angka tebakan yang dilakukan oleh Hotdian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“H” mengakui bahwa handphone yang disita oleh petugas adalah miliknya dan digunakan sebagai media untuk melakukan perjudian angka tebakan jenis Hongkong. Selanjutnya, petugas memboyong pelaku ke Polsek Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan pelanggaran hukum dalam bentuk perjudian merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami meminta agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan, “ujar Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., saat dikonfirmasi Minggu(18/6/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.

Kapolres Simalungun sangat menekankan pentingnya memberantas perjudian di wilayah hukumnya, karena perjudian merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak norma-norma yang ada. Beliau berkomitmen untuk selalu mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian dan melakukan tindakan pencegahan agar perjudian tidak merajalela di wilayahnya.

Kapolres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta kejahatan yang lainnya. Dengan bersama-sama, Kapolres Simalungun yakin dapat memberantas perjudian dan menciptakan keamanan serta ketentraman bagi masyarakat, “ucap Kapolsek Bangun.(joe)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru