Bombardir Pertanyaan Saksi Saksi, Warnai Sidang Kasus Pidana Pembelian 300 Ribu, PN Salatiga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 02:20 WIB

40658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Sidang yang dimulai sekitar pukul 12.05, dengan Terdakwa Pj dan W memasuki persidangan yang ke-5, dipimpin Hakim Ketua Abdullatip, S.H., M.H. Hakim Anggota Devita Wisnu Wardhani, S.H., M.H. dan Hakim Anggota Angggi Maha Cakri, S.H., M.H., bertempat di Pengadilan Negeri Salatiga Jl.Veteran No 4 Kota Salatiga Jawa Tengah, Senin 9 Oktober 2023.

Agenda sidang pembacaan putusan sela kemudian dilanjut kesaksian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dua orang saksi, sebelum sidang permintaan keterangan saksi ada permintaan penundaan sidang dari Pengacaranya PJ, dengan alasan agenda sidang sebenarnya pembacaan putusan sela atas permohonan eksepsi terdakwa, tapi oleh Majelis Hakim tetap di lanjutkan dengan kesaksian, tim kuasa hukum Terdakwa Pj dari LBH ADIL Indonesia, Pengacara Ady Putra Cesario S.H.M.H., dan Agustinus Wahyu Pambengkas, S.H, M.H.

Di akhir sidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga mengagendakan kembali sidang lanjutan kesaksian pada hari senin tanggal 16 Oktober 2023 dengan agenda kesaksian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya didepan beberapa awak media kuasa hukum Terdakwa PJ menyampaikan.

” bahwa sidang hari ini sidang pembacaan putusan sela atas permohonan eksepsi dan dilanjut dengan saksi dari JPU, sebenarnya kami keberatan dengan perubahan agenda sidang yang dari awal sepakat agenda sidang pembacaan putusan sela atas eksepsi PJ, tapi kami tidak mempermasalahkan sepanjang untuk mempermudah jalannya proses persidangan,” kata Wahyu Pambengkas, S.H,.M.H

Dalam sidang permintaan keterangan saksi, JPU menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi pelapor David HP yang merupakan anggota Polres Salatiga, kemudian saudara BJ (inisial) sopir yang bersama terdakwa Pj saat pembelian pertalite 300 ribu,” sebut tim Pengacara PJ.

Saat di tanya awak media terkait sidang kesaksian , ” ya temen temen kan tau seperti apa jawaban mereka ketika tim kami banyak bertanya kepada saksi pada saat sidang kesaksian, silahkan temen temen dan publik yang bisa menilai dan menyimpulkannya, kami hanya menanyakan berkaitan dengan substansi dakwaan seperti yang mereka dakwakan kepada saudara PJ, dan pertanyaan pertanyaan kami normatif saja, tapi apakah jawaban mereka itu seperti yang tertuang dalam surat dakwaan atau berbeda, yang jelas kami akan mengurai terus fakta fakta yang sebenarnya.

Kemudian terkait agenda sidang berikutnya, kami meminta kepada saudara Pj untuk bicara apa adanya, termasuk ketika dirinya diminta sejumlah uang tertentu oleh siapa nanti sampaikan saja dalam persidangan supaya menjadi bagian yang tercatat dalam fakta persidangan, jangan ada yang ditutup tutupi.

“kemudian juga sampaikan dipersidangan peristiwa yang saudara Pj alami sekitar dua bulan sebelum terjadi OTT yaitu ketika saudara PJ dan temen temen media lain yang kala itu melaporkan dan atau memberitahukan adanya pengangsu solar dengan kapasitas besar kepada petugas yang sedang jaga di pos ring road salatiga tetapi yang terjadi saat itu mobil pengangsu solar dengan kapasitas besar itu sudah berhasil digiring dihadapan petugas untuk di laporkan ke polres salatiga tetapi tiba tiba datang oknum atasan petugas itu yang justru menggagalkan laporan itu.

“kemudia kami juga memohon kepada majelis hakim supaya menghadirkan pihak pihak yang terkait dengan substansi perkara yaitu kanit tipidter polres salatiga yang saat itu itu menjabat saat penangkapan terdakwa Pj juga dari SPBU sebagai pihak yang berkaitan langsung dan juga ketika di pandang perlu kami minta supaya juga di hadirkan saksi ahli,” pungkas tim pengacara Pj.

Tak lupa Ady Cesario dan Wahyu Pambengkas yang mewakili Tim Pengacara juga menyampaikan tetap akan mengawal kasus ini sampai dengan putusan pengadilan dengan harapan Terdakwa Pj dapat diputus bebas,”pungkasnya.

Ditempat terpisah masih di lingkungan PN Salatiga beberapa Lembaga LSM dan media yang selalu mengawal kasus ini dari awal Ketua LP2KP Jateng, Ketua GNP Tipikor Jateng dan Ketua LSM KANNI Semarang memberikan statmen singkat sehubungan kasus ini kami dan beberapa lembaga dan media online yang tersebar diseluruh Indonesia baik itu dari Jateng, Jatim, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Sumatera, Aceh , Kalimantan, Sulawesi, Papua dan juga daerah daerah lain akan terus mengawal jalannya sidang perkara yang melibatkan teman kita pimpinan redaksi patroli’86 saudara Pj sampai dengan adanya putusan seadil adilnya.

Kemudian, kami juga sedang berupaya mecari bukti bukti sebanyak banyaknya terkait pengangsu pengangsu solar beserta SPBUnya, mencari dokumen dokumen penjual pertalite eceran sebanyak banyaknya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian seperti yang dialami saudara PJ,” kata makmun bersama beberapa ketua dari lembaga lain.

(Tim Media)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru