Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:44 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropong Barat.com —Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama kejaksaan negeri dari seluruh kabupaten/kota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025), dan turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu agenda prioritas yang telah dimasukkan dalam visi-misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, program tersebut perlu diperluas penerapannya agar masyarakat memahami bahwa penegakan hukum dapat berjalan lebih humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Bobby.

Di sisi lain, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menekankan perlunya pendekatan hukum yang tidak hanya represif. Ia menjelaskan bahwa sistem pemidanaan modern harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

“Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat. Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Undang.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat implementasi pidana kerja sosial di wilayahnya. Menurutnya, efektivitas program akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan.

“Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati usai penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan pidana kerja sosial di Sumatera Utara, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi hukum berbasis pendekatan kemasyarakatan.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

Merespons Kebebasan Berpendapat dalam Film Pesta Babi Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Konferda Tak Kunjung Digelar, DPC GMNI Sampang Desak DPP Turun Tangan
Tindak Lanjuti Laporan 110, Kanit Samapta Polsek Tegalsari Dihajar Oknum Perwira TNI-AL
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Reses di Desa Teluk Anggota DPRD Kabupaten Langkat Nazlan Janji Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:46 WIB

Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Polres Batu Bara gelar patroli gabungan skala besar saat blackout – antisipasi gangguan kamtibmas, berikan rasa aman kepada masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polres Batu Bara Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:07 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Berita Terbaru