Buronan Tiga Tahun, Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus di Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:30 WIB

40412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbaarat.co. Keberadaan Ali Basra alias Nandong, residivis yang selama tiga tahun menjadi buronan, akhirnya berakhir. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil meringkusnya di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, Senin malam (25/2/2025) pukul 23.30 WIB. Penangkapan yang menegangkan ini diwarnai perlawanan dari Nandong terhadap petugas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Nandong merupakan target operasi yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian. Ia diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat Aceh Singkil. Penyelidikan intensif dan pemantauan ketat akhirnya membuahkan hasil, mengarah pada penangkapannya di Desa Mandumpang.

Saat tim Sat Reskrim melakukan penangkapan, Nandong diduga melakukan perlawanan. Namun, dengan profesionalisme dan keahlian yang dimiliki, petugas berhasil mengamankannya tanpa menimbulkan korban jiwa. Setelah dibekuk, Nandong langsung dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP. Darmi Arianto Manik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kriminal,” tegas AKP. Darmi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus yang melibatkan Nandong. Kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain juga sedang diselidiki. Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Aceh Singkil yang aman dan kondusif. //Anton Tin. **

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru