Delapan Orang Pelaku Pembusuran di Bantaeng Berhasil di Amankan Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:19 WIB

40451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki SH., SM. Membenarkan adanya kejadian pembusuran terhadap 2 orang korban yang dikabarkan seorang berprofesi wartawan dan seorang wiraswasta.

Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengakui telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangan.

“Dari 2 korban bernama, Aswin dan Asral, Kami telah mengamankan 8 Orang”, Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati mengamankan 8 Orang, Namun Kasat Reskrim menjelaskan bahwa masih dilakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

Menjawab pertanyaan terkait adanya kabar bahwa para pelaku ada yang telah dilepaskan oleh pihak Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memonitor kabar tersebut yang dianggapnya sebagai pernyataan yang tidak benar.

“Tentu itu tidak benar, Coba lihat sendiri sampai saat ini kami bersama penyidik masih melakukan pendalaman terhadap diduga pelaku yang diamankan”, Jelas Kasat Reskrim. Jumat Malam, 1 November 2024.

Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki SH., SM

Hasil pendalaman awal diketahui bahwa dari 8 orang tersebut telah diketahui bahwa terdapat 2 (Dua) orang pelaku utama pembusuran yang terjadi pada Kamis malam tanggal 31 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WITA. Dimana terdapat korban pembusuran bernama Aswin dan Asral.

“Kedua orang korban mendapatkan penanganan medis pada malam itu juga (malam kejadian. Red.) “, Ungkap Kasat reskrim.

Kasat Reskrim juga memaparkan bahwa peristiwa pembusuran itu terdapat 2 kelompok yang saling berlawanan (bermusuhan) yakni dari arah kecamatan Pa’jukukang dan dari arah kecamatan Bissappu.

Mereka saling mengejar hingga ke kampung Mappilawing, Di kampung tersebut saling melepaskan anak panah busur yang mengenai Asral (21) korban yang tergabung dari kelompok dari arah Pa’jukukang.

Sementara Korban Aswin terkena anak panah ketika berusaha menolong motor yang terjatuh.

 

Delapan orang yang diamankan, MS (23) As (21), AL (19) dari kelompok arah Bissappu (Berboncengan tiga), Sementara dari kelompok arah Pajukukang RD(19) BK(24) KM(22) AF(16), ES(17).

“Untuk sementara dari 8 orang diamankan, baru RD dan BK yang telah memenuhi unsur pidana.

Sementara Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK.,MH, Menjelaskan bahwa dalam proses pelaku pembusuran tersebut dilakukan SOP penanganan.

“Jadi tentunya kami berpesan agar masyarakat tidak mengeluarkan statement yang belum dipastikan kebenarannya, Harus konfirmasi dulu terutama di pihak kami Polres Bantaeng”, Ujar Kapolres. (*/Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru