Dialihkan ke Pagar, Proyek Paving PAUD Nusa Indah Sampang Diduga Mal Administrasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:09 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Usai dihujani sorotan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melakukan perubahan kontrak terhadap pekerjaan Proyek Paving Halaman Sekolah Paud Nusa Indah Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong.

Sebelumnya Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cipta Sarana Abadi yang menelan anggaran Rp. 160 juta itu diduga akan melakukan manupulasi Volume pekerjaan. Namun, saat ini separuh anggaran itu dialihkan terhadap pekerjaan Pagar Halaman Sekolah.

Menurut Pemuda Desa Banjar Talela Abd. Goffar menyampaikan secara teknis kualitas pekerjaan Proyek Paving Halaman Sekolah Paud Nusa Indah dianggap buruk, serta tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kualitas pekerjaannya secara teknis buruk, begitu juga dengan material yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis Standarisasi bahan Jasa Konstruksi,’ ungkapnya, Rabu (25/12/2024).

Selain itu, Goffar menyinggung soal keterlambatan proses pekerjaan yang disebabkan oleh Mincla-minclenya Dinas Pendikan Kabupaten Sampang dalam memberikan kebijakan.

“Tentu ini disebabkan oleh kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang tegas dan jelas, upaya jahat penyalahgunaan anggaran sebelumnya andai tak mendapatkan sorotan banyak pihak pasti menjadi kepentingan pribadi, jangan-jangan pihak Dinas terkait dapat bagian, sehingga upayanya sangat masif,” imbuhnya.

Ia menduga akan ada Mal Administrasi dalam penyelesaian Laporan Progres pekerjaan proyek tersebut. Proses administrasi dan Kondisi pekerjaan di lapangan sama-sama mengalami keterlambatan.

“Kami menduga ada manipulasi laporan progres proyek pekerjaan untuk melakukan pencairan secara 100 persen. Kami yakin proses pergantian kontrak dan kondisi pekerjaan telat. Laporan konsultan kami duga akan dimanipulasi agar dianggap selesai,” jelasnya.

Sementara salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Aji membenarkan jika pekerjaan tersebut harus dilakukan adendum, addendum merupakan lampiran dalam kontrak perjanjian yang berhubungan dengan kontrak utama. “Itu adendum, Pelaksana sanggup selesai sebelum lewat tahun,” singkatnya.(Red).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru