Dialihkan ke Pagar, Proyek Paving PAUD Nusa Indah Sampang Diduga Mal Administrasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:09 WIB

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Usai dihujani sorotan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang melakukan perubahan kontrak terhadap pekerjaan Proyek Paving Halaman Sekolah Paud Nusa Indah Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong.

Sebelumnya Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cipta Sarana Abadi yang menelan anggaran Rp. 160 juta itu diduga akan melakukan manupulasi Volume pekerjaan. Namun, saat ini separuh anggaran itu dialihkan terhadap pekerjaan Pagar Halaman Sekolah.

Menurut Pemuda Desa Banjar Talela Abd. Goffar menyampaikan secara teknis kualitas pekerjaan Proyek Paving Halaman Sekolah Paud Nusa Indah dianggap buruk, serta tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kualitas pekerjaannya secara teknis buruk, begitu juga dengan material yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis Standarisasi bahan Jasa Konstruksi,’ ungkapnya, Rabu (25/12/2024).

Selain itu, Goffar menyinggung soal keterlambatan proses pekerjaan yang disebabkan oleh Mincla-minclenya Dinas Pendikan Kabupaten Sampang dalam memberikan kebijakan.

“Tentu ini disebabkan oleh kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang tegas dan jelas, upaya jahat penyalahgunaan anggaran sebelumnya andai tak mendapatkan sorotan banyak pihak pasti menjadi kepentingan pribadi, jangan-jangan pihak Dinas terkait dapat bagian, sehingga upayanya sangat masif,” imbuhnya.

Ia menduga akan ada Mal Administrasi dalam penyelesaian Laporan Progres pekerjaan proyek tersebut. Proses administrasi dan Kondisi pekerjaan di lapangan sama-sama mengalami keterlambatan.

“Kami menduga ada manipulasi laporan progres proyek pekerjaan untuk melakukan pencairan secara 100 persen. Kami yakin proses pergantian kontrak dan kondisi pekerjaan telat. Laporan konsultan kami duga akan dimanipulasi agar dianggap selesai,” jelasnya.

Sementara salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Aji membenarkan jika pekerjaan tersebut harus dilakukan adendum, addendum merupakan lampiran dalam kontrak perjanjian yang berhubungan dengan kontrak utama. “Itu adendum, Pelaksana sanggup selesai sebelum lewat tahun,” singkatnya.(Red).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru