Diduga Bernuansa Politik, Hampir Seribu Masyarakat Gunung Rancak Mendatangi Kejari Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:47 WIB

40491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, didatangi hampir 1000 (seribu) masyarakat desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Rabu (29/11/2023).

Tujuan kedatangan massa tersebut adalah bentuk rasa keprihatinan terhadap pemanggilan bendahara desa gunung rancak yang dilakukan Kejari Sampang terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2020 lalu.

Masyarakat menilai kasus tersebut dari awal sarat dengan nuansa politik, karena dari awal pelapor adalah timses dari rival politik kepala desa yang menjabat saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masyarakat datang kesini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini, kami tidak ingin kepala desa dan pejabat desa kami menjadi korban”,ujar H. Mubarok salah satu dari peserta aksi

Lanjut H. Mubarok bahwa dirinya bersama masyarakat mendengar kabar pemanggilan terhadap bendahara desa tersebut dan langsung berbondong bondong menuju kejaksaan setempat karena ingin memastikan keadaan pihak yang dipanggil baik – baik saja

Apalagi dirinya menilai kasus tersebut penuh kejanggalan, diantaranya yang bertanggung jawab membagikan langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah, tapi kenapa pihak desa yang seakan bersalah

“Setahu kami yang membagikan langsung adalah pihak BRI, lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank sekelas BRI punya SOP, ada apa ini?”, imbuhnya.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut.

“Ini hanya sebagian karena banyak yang hanya mendengar kabar pemanggilan tersebut Sebagian saja,kami akan terus pantau hal ini”, paparnya.

Ia juga berharap pihak kejari Sampang dapat melihat kasus ini dengan benar-benar bijaksana.

Massa aksi terus melantunkan sholawat dan terus menduduki kejaksaan negeri Sampang dan enggan beranjak dari tempat tersebut.

Massa tersebut baru mau bubar saat salah satu kuasa hukum membantu memberikan penjelasan kepada mereka terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui S (inisial) juga keluar dari kejaksaan.

Sementara menurut pihak kejaksaan negeri Sampang menetapkan inisial S sebagai tersangka, kejaksaan beranggapan S memilki andil dalam perkara tersebut.(AR Red).

Berita Terkait

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru