Diduga Bernuansa Politik, Hampir Seribu Masyarakat Gunung Rancak Mendatangi Kejari Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:47 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, didatangi hampir 1000 (seribu) masyarakat desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Rabu (29/11/2023).

Tujuan kedatangan massa tersebut adalah bentuk rasa keprihatinan terhadap pemanggilan bendahara desa gunung rancak yang dilakukan Kejari Sampang terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2020 lalu.

Masyarakat menilai kasus tersebut dari awal sarat dengan nuansa politik, karena dari awal pelapor adalah timses dari rival politik kepala desa yang menjabat saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masyarakat datang kesini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini, kami tidak ingin kepala desa dan pejabat desa kami menjadi korban”,ujar H. Mubarok salah satu dari peserta aksi

Lanjut H. Mubarok bahwa dirinya bersama masyarakat mendengar kabar pemanggilan terhadap bendahara desa tersebut dan langsung berbondong bondong menuju kejaksaan setempat karena ingin memastikan keadaan pihak yang dipanggil baik – baik saja

Apalagi dirinya menilai kasus tersebut penuh kejanggalan, diantaranya yang bertanggung jawab membagikan langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah, tapi kenapa pihak desa yang seakan bersalah

“Setahu kami yang membagikan langsung adalah pihak BRI, lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank sekelas BRI punya SOP, ada apa ini?”, imbuhnya.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut.

“Ini hanya sebagian karena banyak yang hanya mendengar kabar pemanggilan tersebut Sebagian saja,kami akan terus pantau hal ini”, paparnya.

Ia juga berharap pihak kejari Sampang dapat melihat kasus ini dengan benar-benar bijaksana.

Massa aksi terus melantunkan sholawat dan terus menduduki kejaksaan negeri Sampang dan enggan beranjak dari tempat tersebut.

Massa tersebut baru mau bubar saat salah satu kuasa hukum membantu memberikan penjelasan kepada mereka terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui S (inisial) juga keluar dari kejaksaan.

Sementara menurut pihak kejaksaan negeri Sampang menetapkan inisial S sebagai tersangka, kejaksaan beranggapan S memilki andil dalam perkara tersebut.(AR Red).

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru