Perjudian 303 PAL Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Malang – Polda Jatim Kebal Hukum

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:15 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang // Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, adalah memberantas tindak Kejahatan, salah satunya Perjudian Sabung Ayam yang berada di Kabupaten Malang, semakin marak dan semakin meluas dan belum ada Tindakan Tegas dari Polres Kabupaten Malang.

Aktivitas Sabung ayam, atau adu ayam, adalah kegiatan yang dilarang di Indonesia karena termasuk dalam kategori perjudian.

Salah satunya yang sudah terkenal diwilayah jl. Raya Kartini Sidorejo Pagelaran Kecamatan Pagelaran kabupaten malang jawa timur atau yang disebut PAL. Terlihat dari tempatnya juga sangat mewah, karena disediakan berbagai kalangan untuk sabung ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi terlihat jelas ratusan orang sedang bermain judi sabung ayam, selain itu di halaman warga nampak mobil dan sepeda motor terparkir didalam aman diduga milik pengunjung dan pemain Judi Sabung ayam.

Sh salah satu warga mengatakan, sudah sangat lama mas disitu tempat kalangan ayam, dan juga dihari seperti hari minggu tamu tamu dari luar kota malang. Tuturnya….(25 Mei 2026)

Pelaku sabung ayam dapat dijerat dengan hukum pidana, khususnya Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang perjudian. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Kemana Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Malang Khususnya / Polda Jatim umum nya dapat bertindak tegas atas kejahatan perjudian sabung ayam tersebut. Ini menjadi komitmen di Polri. Kita pastikan akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Partono)

Berita Terkait

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru