Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN // Kembali lagi terjadi aksi kriminalitas berupa penyemprotan di duga air cabai terhadap seorang pria paruh baya yang terjadi di Kawasan Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten

Bangkalan, Senin (25/05/26) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tersebut beredar luas di video dan sejumlah group Whatsapp, Pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut nyaris di massa warga sekitar, beruntung petugas kepolisian datang ke TKP langsung mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya melakukan penyemprotan air cabai, kedua pelaku yang paruh baya dan anak muda tersebut juga diduga membawa senjata tajam.

Saat dikonfirmasi, Anak Korban, Imam membenarkan peristiwa tersebut yang dialami oleh bapaknya dan saat ini kedua pelaku telah diamanakan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bangkalan.

“Kami harap pelaku ini di proses secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ujar Imam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Bangkalan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka yang telah diamankan.

Polisi juga tengah mengumpulkan barang barang bukti di TKP serta mendalami motif di balik aksi juga memanggil beberapa saksi penyiraman air cabai yang tergolong nekat dan sadis tersebut. Kondisi medis korban saat ini masih dalam penanganan dan pemantauan lebih lanjut.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru