Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Lembaga Pendidikan Agama Kecamatan Tanjungbumi Bangkalan Dilaporkan ke Kepolisian

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:13 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN TEROPONG.COM – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan tempat pendidikan agama, tepatnya di wilayah Desa Planggiran, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan. Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor Bangkalan pada 1 Juli 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/136/VII/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, laporan disampaikan oleh M. Romli, warga Desa Berpakoh, Kecamatan Kokop, pada pukul 18.43 WIB hari yang sama.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di dalam ruang kelas TPA Al‑Hidayah, Desa Kapasan/Planggiran, Kecamatan Tanjungbumi. Saat itu korban berinisial TR (perempuan, anak‑anak) sedang duduk dan mengikuti kegiatan pembelajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam laporan, terlapor datang langsung ke ruang kelas dan melakukan tindakan kekerasan: pertama mendorong kepala korban hingga terbentur bangku atau meja kayu, kemudian mencakar pipi korban dan sempat mencekik lehernya. Sebelumnya, terlapor menerima informasi bahwa sepeda listrik cucunya tertabrak oleh korban di jalan menuju tempat belajar, meski hal tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa nyeri di bagian kepala akibat benturan serta luka goresan pada pipi sebelah kiri akibat cakaran.

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum perlindungan anak, yaitu Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2016, khususnya Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76C.

Saat ini kasus sudah masuk dalam tahap pemeriksaan awal di Polres Bangkalan.

(Aziz)

Berita Terkait

MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Berita Terbaru