Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas Dinkes Langkat Disorot,GEMAR MEMBACA Siap Gelar Aksi ke Polda dan Kejati Sumut

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:12 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kordinator Aksi GEMAR MEMBACA Satria Aridarma Minggu (13/6/2026)

Dokumentasi Foto Kordinator Aksi GEMAR MEMBACA Satria Aridarma Minggu (13/6/2026)

 

LANGKAT, TeropongBarat.com|Gerakan Masyarakat Membangun Negeri dengan Cara Aksi (GEMAR MEMBACA) menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua GEMAR MEMBACA menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dengan nomor 052/GEMAR-MEMBACA/B/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Namun, laporan tersebut diketahui tidak dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kejari karena adanya tumpang tindih penanganan perkara.

 

 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Kejari Langkat nomor B-2060/L.2.25.4/Fd.1/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026, Kejari menyatakan bahwa perkara serupa saat ini sedang ditangani oleh Polres Langkat. Hal ini merujuk pada surat koordinasi nomor B/1369/V/Res 3.3/2026/Reskrim tertanggal 05 Mei 2026.

 

 

 

Menanggapi informasi tersebut, perwakilan GEMAR MEMBACA, Satria Aridarma, mempertanyakan durasi proses koordinasi antar instansi penegak hukum yang dinilai cukup panjang.

 

 

“Kami mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Laporan kami sudah masuk sejak Oktober 2025, namun koordinasi antara Polres Langkat dan Kejari baru dilakukan pada Mei 2026.

 

Jeda waktu yang lama ini memunculkan kekhawatiran publik terkait progres penanganan perkara,” ujar Satria saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

 

 

Lebih lanjut, Satria menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan progres penyidikan di Dinkes Langkat agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 

 

“Kami menuntut transparansi. Apabila penanganan kasus ini tetap tidak menunjukkan progres yang jelas, kami berencana melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari Dinkes Langkat maupun Polres Langkat, belum memberikan pernyataan resmi mengenai status perkara tersebut.

 

 

(Redaksi)

 

Berita Terkait

Soroti Keselamatan di Jalinsum, GEMBIRA Desak Pemerintah Kabupaten Langkat Evaluasi Pohon Lapuk
Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud
Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:34 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan jika Penuhi Syarat

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:47 WIB

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:19 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi

Berita Terbaru