Gadis Soroti Konflik Lae Saga: Jangan Biarkan Investor Menginjak Hak Warga, Pemko Subulussalam Jangan Diintervensi!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Ishak Munthe alias Gadis, yang disebut sebagai mantan kombatan GAM, menyoroti konflik agraria di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Ia mengingatkan agar dugaan kepentingan investor dari luar Aceh tidak memperkeruh konflik hingga masyarakat yang telah lama memperjuangkan lahannya justru menjadi korban.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menguasai dan mengelola lahan justru tersingkir oleh klaim pihak lain. Hak warga harus dilindungi, bukan dikorbankan demi kepentingan siapa pun!” Demikian pesan yang perlu ditegaskan dalam perjuangan mencari keadilan di Lae Saga.

Pemerintah Kota Subulussalam diharapkan berdiri bersama prinsip perlindungan masyarakat agar hak warga transmigrasi tidak dikebiri oleh konflik kepentingan. Masyarakat Subulussalam telah mengalami masa-masa sulit akibat konflik pada masa lalu. Jangan sampai persoalan agraria kembali memicu keresahan dan memecah persaudaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan juga ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, S.Sos.I., agar konsisten memperjuangkan hak masyarakat sebagaimana komitmen yang disampaikan dalam konferensi pers di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Wakil Ketua BAM DPR RI, Dr. Taufik Abdullah.

Pemko Subulussalam harus tetap independen! Jangan biarkan kebijakan pemerintah dipengaruhi tekanan atau kepentingan pihak mana pun. Pemerintah wajib mengutamakan kepentingan masyarakat, sedangkan setiap klaim atas tanah harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Jangan sampai warga menjadi tuan di tanah yang mereka kelola, tetapi justru kehilangan hak akibat konflik yang tak kunjung selesai. Investor boleh berusaha, tetapi hukum wajib dihormati dan hak masyarakat tidak boleh diabaikan! Kami selaku Komisi Peralihan Aceh (KPA) Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di pelopori oleh Ishak Munthe alias Gadis dengan Tegas menyampaikan bahwa kami selalu berada pada perjuangan Masyarakat yang memperjuangkan hak nya di Desa Lae Saga.

Kini, masyarakat menunggu keberanian pemerintah dan keseriusan aparat untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian hukum, serta memastikan konflik Lae Saga tidak terus menjadi beban bagi warga Subulussalam.

Berita Terkait

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sinergi SKK Migas – EMP Gebang Limited Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Pekubuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Wakapolda NTB Ajak Warga Mataram Perangi Narkoba dan Tangkal Hoaks

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dikmas Satwa Korsbhara Polri Hadirkan Kebahagiaan Bersama Sahabat Baru di SLB Bogor, Tanamkan Empati Sejak Dini*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026, Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu

Berita Terbaru