Perjuangkan Ribuan Honorer, Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:34 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Al Haris Disambut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kedatangan Gubernur Al Haris Terkait Penyelesaian Pengusulan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Foto dok. Kominfo Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris Disambut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kedatangan Gubernur Al Haris Terkait Penyelesaian Pengusulan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Foto dok. Kominfo Provinsi Jambi.

Teropongbarat.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan status ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pada Senin (15/09/2025), Gubernur Al Haris secara langsung mengantarkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Kedatangan Gubernur Jambi Al Haris yang membawa ribuan daftar nama tenaga non ASN ini disambut oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan berkas usulan tenaga non ASN Pemprov Jambi menjadi tenaga kerja paruh waktu itu diserahkan langsung Gubernur Al Haris ke Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Gubernur Al Haris beberapa waktu lalu.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online
Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan
Peduli Korban Kebakaran,Polsek Salapian Berikan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:16 WIB

Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:53 WIB

Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:42 WIB

Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:17 WIB

Peduli Korban Kebakaran,Polsek Salapian Berikan Bantuan Sembako

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

Berita Terbaru