Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba 

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:01 WIB

40316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara Berbagai Modus cara menjual narkoba Kali ini Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus penjual narkoba dengan modus tukang tempel ban.

 

Pengerebekan berlangsung pada hari Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 Wib, di pinggir jalan lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang pelaku yang menjual narkotika Sabu hanya terima pasien para supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kabupaten Batu Bara.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

 

Setelah diketahui dari ciri-ciri pelaku kemudian personil satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Hardiansyah Putra dan langsung diamankan.

 

Lanjut satnarkoba Ipda Harry P Putra langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Sabu dengan berat bruto 0, 36 gram kemudian diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Sabu dengan tujuan akan dijual.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dan berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:08 WIB

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

Berita Terbaru