Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba 

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 00:01 WIB

40320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara Berbagai Modus cara menjual narkoba Kali ini Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus penjual narkoba dengan modus tukang tempel ban.

 

Pengerebekan berlangsung pada hari Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 Wib, di pinggir jalan lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang pelaku yang menjual narkotika Sabu hanya terima pasien para supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kabupaten Batu Bara.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

 

Setelah diketahui dari ciri-ciri pelaku kemudian personil satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Hardiansyah Putra dan langsung diamankan.

 

Lanjut satnarkoba Ipda Harry P Putra langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Sabu dengan berat bruto 0, 36 gram kemudian diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Sabu dengan tujuan akan dijual.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dan berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Malam Hari, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar
Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:47 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:02 WIB

Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:34 WIB

Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:54 WIB

MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:24 WIB

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:07 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru