Hari Kedua Peningkatan Kapasitas PTPS, Attahiria Nas Tekankan Ini

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 10:39 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Pengawas TPS akan menjalankan tugas selama 30 hari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa

Hal ini diungkapkan oleh Ibu Attahiria Nas saat membawakan materi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Rakor dan bimbingan teknis tersebut berlangsung selama dua hari Sabtu sampai Minggu (3-4 Februari 2024) dan bertempat di aula Bhayangkari, Kelurahan Tappajeng, kecamatan Bantaeng. Minggu (4/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Attahiria Nas saat membawakan materi di Peningkatan Kapasitas PTPS 

Dia menyatakan bahwa Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan. Demikian disampaikannya di hadapan 114 PTPS di kecamatan Bantaeng.

“Bahwa dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan, Pengawas TPS adalah bidadari sehari di TPS yang menjadi ujung tombak pengawasan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

Mantan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Takalar ini menambahkan bahwa bagaimana tugas Pengawas TPS berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang baik.

“Di TPS lah penentuan apakah demokrasi berlangsung atau tidak, di TPS lah terjadi apakah pemungutan dan penghitungan suara juga berlangsung dengan baik, oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia ini memaparkan tugas dan fungsi Pengawas TPS dalam pemilu serentak.

“PTPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS dan potensi masalah pemungutan suara,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

” Ingatkan mereka untuk mencatat semua kejadian yang terjadi di TPS, buatkan catatan khusus dan nantinya dituangkan dalam Formulir A,” ungkapnya lagi.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini Ketua, Sekretaris, Anggota Panwascam Bantaeng dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD). (Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru