Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:58 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,142 gram bruto di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026). Dua orang pria, Rahmad alias Rahmad (29) warga Bireuen, Aceh, dan Zulfikar alias Fikar (34) warga Medan Belawan, diamankan petugas beserta barang bukti yang disembunyikan dalam tas gunung dan koper.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim Satresnarkoba sejak Minggu (08/02/2026) mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintas di wilayah Lubuk Pakam menuju Jakarta.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, tim melakukan pemantauan intensif terhadap dua terduga pelaku. Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (09/02/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka melintas di Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa tas ransel dan koper.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto sekitar 21,142 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang pengendali jaringan yang diduga berinisial MR. Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Para pelaku akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Berita Terbaru