Jas Merah : Mengenang Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 22:51 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh.singkil.TROPONG.BARAT.
Oleh : Razaliardi Manik.
Penulis adalah Direktur Central Hukum & Keadilan Aceh Singkil, Tinggal di Kampung Baru, Singkil Utara.

Bung Karno, bapak proklamator Negeri ini dalam bukunya “ Di bawah Bendera Revolusi” menyebutkan agar kita jangan sekali-kali melupakan sejarah. Empat suku kata ini mengingatkan kita pada kehadirin sebuah perusahaan bernama PT. Socfindo yang kala itu masih bergerak di bidang perkebunan karet.

Tulisan ini bukan bermaksud membantah sorotan tajam atas pandangan miring sebahagian orang terhadap dugaan pelanggaran regulasi yang mungkin saja terjadi di perusahaan PT. Socfindo yang kini telah beralih menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan ini bukan pula bermaksud ‘mengangkat batang terendam’. Sama sekali tidak. Tulisan ini hanya sekedar mengingatkan kita untuk tidak melawan lupa, betapa besarnya jasa perusahaan asal negeri Belanda ini terhadap masyarakat yang kala itu masih dalam naungan Aceh Selatan, atau tepatnya masih dalam wilayah Kemukiman Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, kewedanaan Singkil.

Saya Razaliardi Manik bersaksi, selaku salah seorang putra asli Aceh Singkil yang lahir pada 02 Agustus 1962 di Rimo, tepatnya sekitar 200 meter dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Socfindo saat ini. Jujur saja, masa kanak-kanak dan masa remaja saya bisa dikatakan tidak seindah masa kanak-kanak saat ini. Hidup di awal-awal kemerdekaan bangsa kita ini memang begitu pahit. Setiap orang menjalani kehidupan penuh dengan kekurangan, hidup dengan kekumuhan dan kemiskinan.

Kala itu ada istilah ‘musim melehe’ yang artinya musim lapar. Musim dimana hasil panen padi di sawah masih menunggu berbuah. Hampir semua orang hidup dalam kesusahan, mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya hanya bergantung pada hasil sawah dan tangkapan ikan.

Salahkah jika saya bersaksi untuk mengatakan sebuah kebenaran? Kebenaran bahwa keberadaan PT. Socfindo adalah ibarat ‘malaikat’ pembawa kehidupan bagi masyarakat kala itu? Salahkah jika saya katakan jika perusahaan ini menjadi tulang punggung penompang kehidupan masyarakat, khususnya masarakat di Kecamatan Simpang Kanan (Gunung Meriah saat ini -Red). Rasanya terlalu naïf dan munafik jika kita tidak mengingat sejarah yang pernah menyertai perjalanan dalam kehidupan kita.

Saya tidak bisa menghitung dengan rumus ilmu matematika, berapa banyak masyarakat yang bekerja di PT. Socfindo, berapa banyak nyawa manusia yang nafkah hidupnya bergantung di perusahaan ini. Sebab, ketika itu saya masih seorang kanak-kanak yang berjalan tertatih dan terseok-seok. Apa yang saya sebutkan ini bukan merupakan sebuah pembenaran atau pembelaan terhadap perusahaan yang berdiri sekitar tahun 1938 itu.

Apa yang saya lihat dan rasakan pada masa itu barangkali sudah pasti juga dialami oleh kawan-kawan se-angkatan saya yang masih hidup seperti, Sarifuddin Hutabarat alias Hutabarat, H. Abuhanifah alias Idun, Roslem alias Dalem, Pukak Magodang, dan H. Darmudi pemilik Langgeng Jaya. Atau bisa juga ditanyakan kepada kawan-kawan yang usianya sedikit di bawah saya, seperti H. Tamiruddin alias gecik Tami.

Tanyakan betapa susahnya kehidupan kala itu. Dimana orang tua kami bekerja, darimana kami dapat makan. Apa itu yang disebut “Beras Catu” yang untuk zaman sekarang tidak layak dikonsumsi. Meski begitu, itu pulalah yang membesarkan kami, dan atas jasa perusahaan itu pulalah kami bisa sekolah.

Rasanya tidak salah jika tulisan ini saya beri judul “ Jas Merah: Perkebunan PT. Socfindo Dalam Balutan Waktu”, waktu dimana pemerintah tak bisa hadir di tengah-tengah rakyat, pemerintah di hampir seluruh negeri ini tak berdaya untuk membuka lapangan kerja bagi rakyatnya, dan tak mampu pula memikirkan nasib rakyat di tengah agresi dan pemberontakan di awal kemerdekaan republik Indonesia yang tercinta ini.

Zaman itu tidak ada bantuan dari pemerintah, tidak ada istilah yang namanya subsidi, tidak ada BPJS, tidak ada PKH, tidak ada BLT, tidak ada bantuan pert. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru