Subulussalam, teropongbarat.co. AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., Kapolres Subulussalam, menunjukkan komitmen teguh dalam memberantas peredaran narkoba dengan menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam. Acara penting ini dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Supardi, S.H., Ketua Mahkamah Syariah Kota Subulussalam, Junaedi, S.H., dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Singkil serta BNNK Aceh Selatan. Selasa, 6 Mei 2025

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ini mendapat apresiasi tinggi dari Kapolres Subulussalam. Beliau menekankan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan Subulussalam yang bebas dari bahaya narkoba.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan secara signifikan meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres. Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu melawan peredaran narkoba. Kerjasama dan sinergitas semua pihak, menurut Kapolres, sangat krusial untuk mewujudkan Subulussalam yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Subulussalam dalam acara ini menjadi simbol kuat kebersamaan dan sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Semoga langkah tegas ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda Subulussalam./Anton Tin*** Fast Respon Polri.

















































