Kasbon 15 Milyar Di Pemda Gayo Tak Kunjung Dikembalikan,KPK,Mabes Polri Dan KPK diminta dorong APH Provinsi Usut Tuntas

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 10:35 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar

Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100

Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

 

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

 

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

 

Sebelum nya setelah ditayangkan, akhirnya sudah ada yang mengembalikan kasbon tersebut namun pihak-pihak lain yang terkait hingga kini belum ada satupun yang berniat untuk melakukan pengembalian terhadap kasbon tersebut.

Terkait dengan Temuan kasbon tersebut diatas  M Purba, SH  Pengiat Anti Korupsi DPD LIRA Kabupaten Gayo Lues ini,meminta Komisi Pemberantasan Korupsi,Mabes Polri Dan kejaksaan Agung untuk mendorong Penegak Hukum Di Daerah untuk mengusut Tuntas Kasbon tersebut,walaupun sudah ada yang mengembalikan dan terhadap orang tersebut harus dikenakan pasal 4 undang-undang tipikor,sebab” Pengembalian kerugian Keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan Dipidananya pelaku tindak Pidana sebagaimana dimaksud pasal 2 dan 3 uu tipikor,Minggu  (17/12/2023).

Dan dalam hal ini juga pihak penegak hukum kita jangan lagi tutup mata terhadap persoalan kasbon ini,karena indikasinya sudah merugikan keuangan Daerah.

Terpisah Tim media ini melakukan konfirmasi kepada Wakapolri Komjen Agus Adrianto.SH.MH ,dan juga kepada Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Via Whatshap,minggu (17/12/2023) agar kasus kasbon pemda Gayo lues tersebut menjadi atensi untuk ditindaklajuti.(TIM)

Berita Terkait

Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
Perjuangkan Kampus URI untuk Aceh, Wali Kota Subulussalam Temui Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Tegaskan Martabat Pers Harus Dihormati
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Bobby Nasution,PMKRI Medan: Sikap Arogan Tak Pantas Dipertontonkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution HIMMAH Sumut Dukung Keberanian Ricky Anthony

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:56 WIB

NasDem Sumut Tegaskan Kritik Ricky Anthony terhadap Aksi Walkout Bobby Nasution Adalah Sikap Resmi Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:57 WIB

HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Iskandar ST Luncurkan Buku” Lahirnya Surya Palohisme “di Ulang Tahun ke-75 Surya Paloh

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution di Paripurna DPRD, Ricky Anthony: NasDem Minta Sikap Arogan Ini Dihentikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:25 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak

Berita Terbaru