KASN Tindak Lanjuti (2) Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan Bawaslu Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan surat penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Bawaslu Bantaeng, terdapat 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditindaklanjuti oleh KASN pada tanggal 26 Juli 2024 dan 2 Agustus 2024 untuk diberikan sanksi dan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Bantaeng yang dalam hal ini Pj. Bupati Bantaeng

Namun, Bawaslu Bantaeng juga menginformasikan bahwa masih ada 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi karena adanya pengalihan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 4 Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyatakan, “Pengalihan tugas ini diharapkan tidak menghambat penyelesaian kasus yang ada, dan kami akan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku”.

Bawaslu Bantaeng berharap proses penanganan yang sedang berlangsung di BKN dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya dalam menciptakan Demokrasi yang berintegritas melalui Pemilihan yang jujur, Adil, dan Transparan.

Bawaslu Bantaeng juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga integritas ASN dan memastikan pemilu berjalan dengan adil dan netral.

Selain tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN tersebut, Bawaslu Bantaeng juga berharap Pj. Bupati segera menindaklanjuti terusan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa yang telah Bawaslu Bantaeng teruskan

“Diharapkan Pj. Bupati bisa bijak dalam memberikan sanksi disiplin setidaknya sanksi itu bisa menjadi efek jera buat ASN atau kades yang melanggar aturan UU”, Tutup Ningsih. (*/Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru