Kasus Dugaan Pemerasan Rp40 Juta Seret Oknum Advokat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:46 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG // teropongbarat.com Kuasa hukum NH dari CBP Law Office, Bagas Pamenang, angkat bicara terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum advokat terhadap kliennya. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Rembang pada Senin malam (29/12/2025).

Bagas Pamenang menjelaskan, dugaan pemerasan dan pengancaman itu mengacu pada Pasal 368 KUHP serta Pasal 482 KUHP terbaru tentang pemerasan, yang masing-masing dapat diancam pidana hingga sembilan tahun penjara.

“Kasus ini bersifat khusus karena melibatkan oknum advokat. Kami berharap Polres Rembang dapat menangani perkara ini secara objektif dan profesional, tanpa memihak pihak mana pun,” ujar Bagas kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian setelah diminta mentransfer uang sebesar Rp40 juta. Rekening tujuan transfer pun telah diberikan oleh pihak terlapor.  Menurut Bagas, pihaknya berharap uang tersebut dapat dikembalikan karena hingga kini tidak jelas peruntukan maupun dasar permintaan dana tersebut.

Bagas menjelaskan, peristiwa bermula ketika oknum advokat melayangkan somasi kepada kliennya dengan mengatasnamakan klien mereka, yang disebut-sebut sebagai salah satu tokoh agama terkenal di Kabupaten Rembang bahkan secara nasional.

“Yang kami sayangkan, apakah benar klien dari oknum advokat tersebut mengetahui adanya permintaan uang Rp40 juta kepada klien kami,” ungkap Bagas. Ia menambahkan, permintaan uang tersebut disertai ancaman bahwa jika tidak dipenuhi, usaha milik kliennya akan ditutup. Padahal, menurut Bagas, advokat tidak memiliki kewenangan untuk menutup sebuah usaha.

“Setahu saya, tugas advokat hanya sebatas pendampingan dan pengawasan hukum, bukan melakukan penutupan usaha,” tegasnya. Bagas juga mengimbau masyarakat Kabupaten Rembang agar tidak takut terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan komersial. Ia menegaskan CBP Law Office siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kafe dan Karaoke Rembang, Joko Susilo, turut menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus tersebut. Ia menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan profesi pengacara namun diduga melakukan tindakan yang menyerupai pemerasan.

“Seharusnya pengacara melakukan pendampingan hukum, bukan justru membuat pelaku usaha merasa tertekan,” ujar Joko. Ia juga mengimbau seluruh anggota Paguyuban Kafe dan Karaoke Rembang agar tidak takut dan segera berkoordinasi jika mengalami persoalan serupa.  “Jika ada masalah, silakan koordinasi dengan saya sebagai ketua paguyuban,” pungkasnya.

Redaksi//

teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi
Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan
Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 
Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru