Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 23:59 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL,TROPONG BARAT.com– Kasus penganiayaan yang menimpa Muliati yang terjadi di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Minggu, 5 Januari 2026 di depan pintu rumah korban, kasusnya kini telah memasuki tahapan hukum yang lebih lanjut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian, berkas perkara kini telah dilimpahkan dari Polsek Gunung Meriah ke Kejaksaan Negeri untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi sorotan utama, terutama bagi keluarga korban yang menuntut agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

Dampak Berkepanjangan, Korban Masih Merasakan Sakit dan trouma
Perlu diketahui, kekerasan fisik yang dialami Muliati tidak hanya berdampak sesaat, melainkan meninggalkan efek yang sangat panjang. Hingga saat ini, korban masih terus merasakan penderitaan dan sakit akibat peristiwa keji tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi fisik dan kesehatan yang belum pulih sepenuhnya ini menjadi alasan kuat bagi keluarga agar pelaku tidak lepas dari jerat hukum. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya para Jaksa Penuntut Umum, dapat bekerja maksimal dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Keluarga: Jangan Ada Kompromi, Hukum Harus Tegak
Mewakili keluarga, kerabat korban menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kami memohon kepada Bapak/Ibu Jaksa agar dapat menindaklanjuti kasus ini dengan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Penderitaan yang dialami Muliati sangat luar biasa dan berdampak lama. Kami tidak ingin keadilan ini tertunda atau dipersulit,” tegas perwakilan keluarga dengan nada tegas.

Keluarga juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga putusan hukum dibacakan, demi memastikan rasa keadilan bagi Muliati dapat terwujud sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap agar proses persidangan nantinya dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

( Bima Pohan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru