Kepala Ombudsman Jambi Menanggapi Pungutan Parkir di Luar Perda, Dishub dan APH Harus Bertindak!

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:54 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,29,Maret,2025– Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pemungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) merupakan pungutan liar dan masuk dalam kategori tindak pidana. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak menertibkan parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Pemungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan Perda itu sudah menjadi pungutan liar dan itu pidana. Jika sudah masuk ranah pidana, maka APH dan Dishub harus menertibkan bahkan bisa mengadili pelaku. Jangan biarkan ada pungutan liar yang melanggar ketentuan karena ini bisa merusak citra Pemerintah Kota Sungai Penuh,” tegas Saiful Roswandi.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin merugikan masyarakat. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak Dishub bersama APH untuk menertibkan parkir liar dan memastikan biaya parkir sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Singkirkan Unggulan Tapanuli Utara,Tim U- 17 PDI Perjuangan Langkat Melaju ke Semifinal Soekarno Cup
Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru