Kepala Ombudsman Jambi Menanggapi Pungutan Parkir di Luar Perda, Dishub dan APH Harus Bertindak!

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:54 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,29,Maret,2025– Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa pemungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) merupakan pungutan liar dan masuk dalam kategori tindak pidana. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak menertibkan parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Pemungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan Perda itu sudah menjadi pungutan liar dan itu pidana. Jika sudah masuk ranah pidana, maka APH dan Dishub harus menertibkan bahkan bisa mengadili pelaku. Jangan biarkan ada pungutan liar yang melanggar ketentuan karena ini bisa merusak citra Pemerintah Kota Sungai Penuh,” tegas Saiful Roswandi.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin merugikan masyarakat. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak Dishub bersama APH untuk menertibkan parkir liar dan memastikan biaya parkir sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*
Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru