Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 03:22 WIB

40715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru