Klarifikasi: Kades Lae Simolap Tidak Terbukti sebagai Inisiator Pembakaran dan Penyerobotan Lahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:47 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Teropongbarat.co. Pemberitaan sejumlah media online yang sebelumnya menuding Kepala Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sebagai inisiator pembakaran dan penyerobotan lahan warga, ternyata tidak benar setelah dilakukan penelusuran langsung ke lokasi serta klarifikasi dari berbagai pihak.(12/10).

Setelah tim media turun ke lapangan dan mewawancarai sejumlah saksi serta pihak terkait, ditemukan bahwa persoalan lahan tersebut bermula dari kesalahpahaman batas lahan antara warga bernama Baharuddin Kombih (56) dan Kepala Desa Lae Simolap, M. Nurohman.

Perbedaan persepsi ini terjadi karena batas lahan garapan kedua belah pihak belum pernah diukur secara bersama-sama. Berdasarkan hasil pengecekan di titik koordinat lokasi yang dipersoalkan, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam bentuk pembakaran atau penyerobotan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Setelah kami turun langsung ke lokasi, tidak ada bukti bahwa saya atau pihak desa melakukan penyerobotan atau pembakaran lahan. Persoalan ini hanya salah paham batas dan luasan,” ujar M. Nurohman, Kepala Kampong Lae Simolap, saat ditemui di lokasi sambil menunjukkan data otentik batas lahan yang dimaksud.

Sebelumnya, Baharuddin melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan penyerobotan lahan miliknya ke Polres Subulussalam dengan nomor laporan STTLP/B/132/X/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tertanggal 9 Oktober 2025. Ia menuding lahan sawitnya di Dusun Jengkol dibakar oleh sejumlah orang atas perintah Kepala Desa.

Namun hasil penelusuran investigatif media di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare itu terjadi akibat kelalaian pekerja saat memotong kayu kering, yang secara tidak sengaja menyebabkan munculnya asap dari puntung rokok. Api tidak sampai menjalar ke area kebun sawit milik Baharuddin.

Sejumlah saksi mata di lokasi pun membantah adanya perintah langsung dari pihak desa untuk melakukan pembakaran.

“Kami hanya membersihkan kayu kering di batas lahan. Tidak ada perintah siapa pun untuk membakar. Asap yang muncul pun cepat dipadamkan,” ujar salah satu pekerja yang ditemui di TKP.

Dengan demikian, dugaan adanya inisiatif pembakaran dan manipulasi lahan oleh Kepala Desa Lae Simolap tidak terbukti. Perselisihan batas lahan antara kedua pihak kini diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pengukuran ulang bersama dengan melibatkan pemerintah desa dan pihak berwenang.

> “Kami berharap semua pihak tetap tenang dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Tidak ada niat merugikan siapa pun,” tutup Kepala Kampong Lae Simolap.

Hasil Investigasi Lapangan:

🔹 Tidak ditemukan bukti pembakaran disengaja.

🔹 Terjadi kesalahpahaman batas lahan antara Baharuddin dan Kades Lae Simolap.

🔹 Api berasal dari puntung rokok pekerja saat membersihkan kayu kering.

🔹 Rekomendasi: pengukuran ulang batas lahan bersama pihak terkait.//Reporter: Anton Tin

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru