Langkat ‘Bersih – bersih ‘Narkoba:Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria 28 Tahun Beserta Barang Bukti Sabu dan HT

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:08 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Unit Reserse Narkoba Polres Langkat

Dokumentasi Foto Kegiatan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Unit Reserse Narkoba Polres Langkat

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali memutus rantai peredaran narkotika. Kali ini, petugas menggerebek sebuah lokasi di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Selasa (07/04/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MLH (28). Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

 

* Kronologi Penangkapan*

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Langkat,AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.

 

 

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Amrizal.

 

 

Petugas kemudian menyisir sebuah pondok di area tambak ikan yang disinyalir menjadi titik transaksi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

Sabu:7 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 36,34 gram.

Ganja: 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering dengan berat bruto 52,12 gram.

Alat Pendukung: 6 kaca pirex, 2 unit Handy Talky (HT), timbangan plastik,serta sejumlah tas penyimpanan.

 

*Komitmen Pemberantasan Narkoba*

 

 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si , menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas dan berkelanjutan. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Langkat,” tegas AKBP David.

 

Ia juga mengapresiasi keberanian warga dalam melapor dan meminta masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam jika melihat aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

 

Saat ini, MLH beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB