Lantik 139 ASN, Bupati Bantaeng Tekankan Percepatan dan Ketepatan Pelayanan Kepada Masyarakat

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 13:00 WIB

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara yang lolos seleksi CPNS Formasi Tahun 2021, lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng diambil sumpahnya dan diberikan SK PNS di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Senin (29/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan rangkaian manajemen PNS untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, menjadi tanda bahwa Saudara telah sepenuhnya menjadi abdi Negara dan abdi masyarakat. Utamakan pelayanan kepada masyarakat daripada kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok tertentu”, ujar Bupati.

 

Bupati juga menyampaikan harapan agar para PNS yang baru dilantik dan disumpah agar senantiasa meningkatkan kinerja dan sinergitas antar bagian guna meningkatkan kualitas pelayanan, karena saat ini masyarakat lebih menuntut kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Hartawan Zainuddin, Kadis Sosial, Abdi Sam, Kadis Lingkungan Hidup, Nasir Awing, Kadis Kesehatan, dr. Andi Ihsan serta Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatutu, dr. Sultan.

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru