LIRA Desak APH dan APIP Selesaikan Temuan BPK RI Di BPBD Gayo Lues

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 12:54 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Terkait dengan adanya temuan BPK RI yang belum disetorkan ke Kas Negara oleh BPBD Gayo Lues, Disikapi Tegas Aktivis Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M Purba ,SH, jika memang itu sesuai dengan fakta belum ada pengembalian, maka kita minta penegak hukum setempat untuk mengusut temuan dimaksud, ungkapnya kepada media ini, Minggu (8/1/2024).

 

Sebelumnya, diberitakan Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah melakukan pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagian Anggaran (BA) Belanja Lainnya (BA 999.08) Tahun Anggaran (TA) 2012 pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang mana Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain dengan peruntukannya dan pertanggungjawaban keuangan Belanja Lain-Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan ini juga digunakan sebagai dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) BA 999.08 yang diterbitkan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Dalam Tahun 2012.

 

Untuk itu apabila tidak ada niat para pihak untuk mengembalikan temuan BPK tersebut agar siapapun yang terlibat supaya ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,tegas Aktivis LIRA ini.(TIM)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru