Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:32 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com – 07/4/2026
Menurut keterang ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun tetang rapat paripurna untuk pengesahan APBK 2026 yang di gelar pada hari senin tgl 6/4/2026 dikatakan molor itu bukan kesalahan dari DPRK Aceh Singkil.

Keterangan dari ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun yang di katakan molor atau tertunda terkait pengesahan APBK sebenar nya bukan DPRK yang membuat tertunda atau di katakan molor ,tetapi bupati Aceh Singkil safriadi oyon tidak mau keluar dari ruangan Darto wakil ketua DPRK untuk menghadiri sidang paripurna, bagai mana kami melaksanakan sidang kalau bupati tidak mau mengikuti sidang hanya duduk di ruangan darto saja pungkas ketua DPRK

Sudah berulang kali di panggil sekwan untuk melaksanakan sidang namun bupati tidak mau menghadiri sidang
Jadi jangan salahkan DPRK kalau pengesahan APBK ini tertunda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari ketua DPRK perlu di pertanyakan pada bupati Aceh Singkil ,ada apa dengan bupati oyon tidak mau memasuki ruangan sidang paripurna untuk pengesahan APBK 2026

Selama ini publik mengira DPRK yang mempersulit dan menggantung pengesahan APBK 2026 ,

Ternyata menurut keterangan ketua DPRK dan di benarkan oleh wakil ketua 2 warto dari apa yang di katakan oleh ketua DPRK, yang melersulit pengesahan APBK 2026 itu adalah bupati safriadi oyon sendiri bukan DPRK .

Perlu di pertanyakan mengapa bupati tidak mau hadir di ruangan sidang DPRK? DPRK menunggu kehadiran bupati dari mulai jam 3 sore sampai jam 9,30 wib malam namun bupati tidak juga hadiri ruangan sidang. Itu yang membuat pengesahan APBK 2026 tertunda. Atau molor. Jadinya supaya jelas tutup ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun dan wakil ketua 2 DPRK Aceh Singkil wartono

(Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB