Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:32 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com – 07/4/2026
Menurut keterang ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun tetang rapat paripurna untuk pengesahan APBK 2026 yang di gelar pada hari senin tgl 6/4/2026 dikatakan molor itu bukan kesalahan dari DPRK Aceh Singkil.

Keterangan dari ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun yang di katakan molor atau tertunda terkait pengesahan APBK sebenar nya bukan DPRK yang membuat tertunda atau di katakan molor ,tetapi bupati Aceh Singkil safriadi oyon tidak mau keluar dari ruangan Darto wakil ketua DPRK untuk menghadiri sidang paripurna, bagai mana kami melaksanakan sidang kalau bupati tidak mau mengikuti sidang hanya duduk di ruangan darto saja pungkas ketua DPRK

Sudah berulang kali di panggil sekwan untuk melaksanakan sidang namun bupati tidak mau menghadiri sidang
Jadi jangan salahkan DPRK kalau pengesahan APBK ini tertunda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari ketua DPRK perlu di pertanyakan pada bupati Aceh Singkil ,ada apa dengan bupati oyon tidak mau memasuki ruangan sidang paripurna untuk pengesahan APBK 2026

Selama ini publik mengira DPRK yang mempersulit dan menggantung pengesahan APBK 2026 ,

Ternyata menurut keterangan ketua DPRK dan di benarkan oleh wakil ketua 2 warto dari apa yang di katakan oleh ketua DPRK, yang melersulit pengesahan APBK 2026 itu adalah bupati safriadi oyon sendiri bukan DPRK .

Perlu di pertanyakan mengapa bupati tidak mau hadir di ruangan sidang DPRK? DPRK menunggu kehadiran bupati dari mulai jam 3 sore sampai jam 9,30 wib malam namun bupati tidak juga hadiri ruangan sidang. Itu yang membuat pengesahan APBK 2026 tertunda. Atau molor. Jadinya supaya jelas tutup ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun dan wakil ketua 2 DPRK Aceh Singkil wartono

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
PT Abram Putra Sejahtera Resmi kantong Izin Resmi Dan Siap Kelola Tambang Pasir
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Seno Aji Terima Audiensi PJI Kaltim, Dorong Jurnalis Miliki Kompetensi Terverifikasi
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Komitmen Negara Dalam Menegakkan Supremasi Hukum BEM Malang Raya Desak Penegakan Hukum Dan Transparansi Atas Kasus Penyiraman Air Keras
Ketua DPRD Langkat “Tagih “Perhatian Pemprov Sumut Soal Jalan Rusak di Musrenbang RKPD 2027
Bupati Bantaeng Menerima Pengurus GP Ansor

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Senin, 13 April 2026 - 10:46 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

Minggu, 12 April 2026 - 17:36 WIB

Mulai Terungkap, Dugaan Mafia Tanah di Balik Jual-Beli Lahan Transmigrasi Longkib

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31 WIB

APBDes Teladan Baru Disahkan, Rapat Panas oleh Kritik Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terbaru