Panwascam Pa’jukukang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Do’i Cafe Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (04/09/2024).

“Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pilkada yang berintegritas” jadi tema Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurwahni SE, yang hadir membuka Sosialisasi mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa agar tetap menjunjung tinggi Netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Ada tidaknya tahapan Pilkada, ASN dan Aparat Desa wajib Netral, terkhusus Kepala Desa dan jajarannya ada undang-undang desa yang mengatur,” ujarnya.

Nurwahni menambahkan ASN dan Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik.

 

Berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati kemarin, kata Nurwahni ada beberapa Kepala Desa dan ASN yang dilaporkan oleh tim hukum dari salah satu bakal Pasangan calon di Bawaslu Bantaeng.

“Jangan sampai nanti kita berhadapan dengan sanksi, baru kita mengatakan kami tidak tahu adanya pelanggaran aturan,” ucap Nurwahni.

Dia menegaskan ASN dan Aparatur Desa adalah pihak yang tidak boleh melakukan kampanye.

“Ketika sudah masuk tahapan kampanye, masih ada ASN dan kepala desa yang ikut berkampanye, itu sudah kena pidana.

“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis,” tegas Nurwahni.

Menurutnya, ada batasan yang dilarang itu seperti, keaktifan ASN dalam proses kampanye, gesture tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye. Selebihnya, netralitas harus mereka jaga.

Selain itu, Nurwahni juga mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait paslon.

“Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut,” tegas Nurwahni.

Dirinya berharap semoga Pilkada ini bisa berjalan dengan damai dan tidak ada keributan, lebih berhati-hati dan saling menghargai, Pilkada ini hanya sekali dalam lima tahun, namun persaudaraan tetap kita jaga seumur hidup, tutup Nurwahni.

Sementara itu Camat Pa’jukukang Syamsul Alam,.S.IP,.MM berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

Lebih lanjut Camat Pa’jukukang mengatakan dibutuhkan pengawasan oleh seluruh pihak, tidak hanya dari Bawaslu Bantaeng, tapi seluruh pihak guna mewujudkan pilkada serentak damai, tandasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif itu menghadirkan narasumber Nuzulia Hidayat,.S.Si (anggota Bawaslu Bantaeng Periode 2019-2023) dan Ahmad Makmur,.S.Pd (Komisioner KPU Bantaeng). (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB