Pelaku Illegal logging Diduga Memakai Sarana Mobil Milik Pemerintah Desa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 00:26 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Keseriusan dalam mengemban amanah sesuai UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan kembali ditunjukkan oleh Rimbawan Perum Perhutani KPH Bondowoso, dari terbangunnya sebuah sistim informasi dan komunikasi yang baik, Tim Operasi Senyap Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumber Wringin bersama jajaran Polres dan Polsek Sumber Wringin berhasil mengamankan satu unit kendaraan pickup Suzuki nopol P 8204 AP, 63 glondong kayu jenis Sengon laut 2,620 M3 dan dua orang terduga pelaku inisial Nyt umur 60 tahun dan sopir Hrf umur 37 tahun keduanya beralamat di dusun Kluncing desa Sukorejo Kec. Sbr wringin pada Minggu 10/9/23 sekira pukul 18.30 wib.

Dari lacak balak yang kami lakukan dapat diketahui bahwa Tunggak kayu sengon berasal dari dalam kawasan hutan produksi petak 30B-2 RPH Kluncing demikian dikatakan oleh Muhamat Karto Asper KBKPH Sbr Wringin pasca penyerahan tersangka dan barang bukti di Mapolres Bondowoso Mohamat Karto melanjutkan bahwa hasil inventarisasi ditemukan 21 Tunggak baru bekas pencurian dengan kerugian yang diderita oleh Perhutani sebesar Rp. 18.954.000,-
Guna proses hukum lebih lanjut kedua terduga kami serahkan ke Polres Bondowoso dengan laporan huruf A nomor 02/KP/KLC/2023 tanggal 10 September 2023, terang Karto

Melalui AIPDA Adi Hari Sasmito PS. Kanit Reskrim Polsek Sbr Wringin, AKBP Bimo Ariyanto SH SIK Kapolres Bondowoso berpesan dan menghimbau agar masyarakat lebih sadar dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena setiap pelanggaran pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, mari bersama sama kita jaga dan kita ciptakan situasi kondusif demi terciptanya suasana damai dan nyaman pada seluruh warga masyarakat, imbuhnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihubungi terpisah melalui sambungan selularnya Ronny Merdyanto Administratur Perhutani Bondowoso memberikan Apresiasi atas kepedulian jajaran dibawah nya serta mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh yg diberikan pihak Polri dalam upaya memberantas tindak pidana illegal logging.
Saya berharap kasus ini dapat dikembangkan untuk mengetahui aktor utamanya sehingga menjadi efek jera dan kedepan dapat tercipta situasi keamanan hutan yang lebih kondusif, tutup Ronny

(Red)

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru