Pelaku Pembusuran Seorang Kurir, Kini Diamankan Satreskrim Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:46 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh katim Resmob Bripka Sabil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur, pada hari miinggu 11 mei 2025 sekitar pukul 03:30 wita.

Pembusuran yang terjadi beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

Kronologi kejadian, Pada hari rabu 16 April 2025 sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Poros Bantaeng-Bulukumba Desa Borong Loe Kec Pajukukang Kab Bantaeng telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan busur, dimana saat itu korban MA, 19 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir sementara mengendarai sepeda motor dari arah kota Bantaeng menuju ke Kec Pajukukan untuk menjemput orderan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesaat setelah korban, MA sudah berada di TKP, korban MA diikuti oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor, setelah itu terduga pelaku melontarkan busur ke arah korban yang kemudian mengenai lengan sebelah kanan korban.

Sehingga korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu, atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan dengan adanya kejadian tersebut di atas, maka tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

Pengejaran tersebut membuahkan hasil setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta dengan kendaraan/motor yang digunakan kejadian itu, setelah di lakukan pemeriksaan intensif terduga pelaku AP, 17 tahun dan AF, 17 tahun di temukan sedang menguasai busur dan ketapel, kedua terduga pelaku diamankan ke posko resmob Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan, Dari kegiatan Gakkum saat pelaksanaan Ops Pekat Lipu Polres Bantaeng, Berhasil mengamankan terduga pelaku AP (17) dan AF (17) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur.

” Keduanya mempunyai peran berbeda terduga pelaku AP yang melontarkan busur dan sedangkan terduga pelaku AF sebagai joki sepeda motor yang dikendarai saat melakukan pembusuran,” Ungkap AKP Amiruddin

Selanjutnya terduga pelaku berserta barang bukti berupa 1 batang anak busur masih tertancap di tubuh korban dan 1 buah ketapel dan 1 batang anak busur, 1 unit sepeda motor merk Lexy warna merah, diamankan ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut. (*/Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru