Pemerintah Kabupaten Bantaeng Komitmen Dukung Program Keagamaan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:45 WIB

40541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG,Teropong Barat.COM – Hampir seluruh pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Bantaeng dipimpin ketuanya, Ustadz Hasanuddin Arasy, mendatangi gedung DPRD Bantaeng beberapa waktu lalu tepatnya, Senin (6/1/2025), diterima langsung Ketua dan sejumlah anggota Komisi A.

Kedatangan para ulama yang diterima langsung Ketua Komisi A, Marzuki Hasan, mempertanyakan terkait tidak dianggarkannya lagi bantuan kepada ke Pondok Pesantren untuk tahun anggaran 2025. Termasuk tidak adanya lagi hibah bantuan kepada guru mengaji, imam masjid, marbot dan Tahfiz.

Terkait hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ilmi Al-Islami Eremerasa, Ustadz Rapiuddin, pihak ponpes mengaku cukup kecewa dengan Pemkab Bantaeng terkait kebijakan penghilangan bantuan kepada pelaksana dan pembina keagamaan di daerah ini untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar terbaru yang kami terima Pemkab Bantaeng tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk bantuan pesantren dan kegiatan keagamaan lainnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantaeng 2025,” jelas Ustadz Rapiuddin, belum lama ini usai audiens dengan Komisi A DPRD Bantaeng.

Mirisnya lagi, kata dia, ditiadakannya bantuan tersebut seiring lahirnya Perda nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Semestinya dengan perda tersebut, perhatian Pemkab Bantaeng terhadap keberlangsungan ponpes di daerah ini semakin meningkat, tapi faktanya cukup mengejutkan.

Padahal, kata dia, anggaran untuk pembinaan dan pengelolaan pondok pesantren itu sangat dibutuhkan demi keberlangsungan dan kemajuan pondok pesantren di Bantaeng.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bantaeng, Marzuki Hasan, mengaku siap memperjuangkan aspirasi dari IPI Bantaeng terkait anggaran untuk ponpes dan kegiatan keagamaan lainnya.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perhatian yang sama dalam dunia pendidikan, baik formal ataupun non formal, terutama pembinaan pondok pesantren.

Pengurus IPI Bantaeng saat audiens dengan Komisi A DPRD Bantaeng. Senin (6/1/2025).

“Kami mendorong Pemkab Bantaeng untuk tetap membantu pembinaan kegiatan ponpes termasuk kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ibadah seperti imam masjid, guru mengaji dan marbot masjid,” ungkap politisi PPP ini.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh di Bagian Kesra Pemkab Bantaeng menyebutkan, anggaran untuk kegiatan keagamaan yang diprogramkan melalui APBD 2024 lalu tercatat hampir Rp2 miliar atau mencapai Rp1,9 miliar lebih.

Besaran anggaran tersebut sudah mencakup bantuan kepada pembina ponpes, pimpinan ponpes, pembina SBQ, guru mengaji atau pembina TPA, imam masjid dan bea siswa bagi Tahfiz di 67 desa dan kelurahan di Bantaeng.

“Bantuan terhadap kegiatan keagamaan bagi ummat Islam ini sudah berlangsung sejak 2013 silam,” ujar salah seorang staf Bagian Kesra.

Sedangkan Ketua Umum IPI Bantaeng, Hasanuddin Arasy, sangat berharap bahwa program yang telah berjalan cukup lama yang dimulai pada masa Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantaeng dapat terus berjalan demi kemajuan ummat. Tentunya ini didukung Perda Nomor 5 Tahun 2012 dan terealisasi tahun 2013. Kemudian dikuatkan dengan Perda nomor 3 tahun 2024.

“Tapi kami dibuat kaget, sebab memasuki tahun 2025 ini kok tiba-tiba program kegiatan keagamaan ini dicoret. Ini adalah tanggung jawab Pj Bupati Bantaeng,” cetus Ustadz Hasanuddin.

 

Menyikapi hal itu, Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar, saat dikonfirmasi mengatakan secara tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng tetap menyiapkan anggaran Pembinaan keagamaan tahun anggaran 2025.

“Anggaran itu tetap dimasukkan dalam APBD Pokok tahun anggaran 2025 dan nilainya lebih besar dari tahun sebelumnya,” sebut Andi Abubakar, yang juga Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jum’at (10/1/2025).

Dikatakan, munculnya isu tidak dianggarkannya insentif pembinaan, pengelola ponpes serta kegiatan keagamaan lainnya, langsung disikapi dengan menggelar rapat daring (dalam jaringan) bersama tim anggaran melibatkan, Sekda, Kepala BPKD, Kepala Bappeda dan Kabag Organisasi.

Hal yang perlu diketahui, terang Andi Abubakar, Pemerintah Bantaeng tetap menyiapkan anggaran terhadap kedua jenis kegiatan itu dengan mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2024 dan perda 5 tahun 2012.

Menurutnya, khusus dana hibah atau program kerja sama dalam rangka penguatan pesantren diatur melalui Perda nomor 3 tahun 2023, sedangkan insentif pengurus dan tenaga pendidik pesantren diatur oleh Perda nomor 5 tahun 2012.

“Jadi munculnya isu hilangnya anggaran insentif pengurus dan pendidik pada pesantren itu hanya terjadi miss komunikasi. Selain itu, kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian,” terang Andi Abubakar.

Dia mencontohkan, program tahfiz Qur’an dan SBQ adalah bagian dari Rencana program jangka menengah (RPJM). Hanya saja, sebagai Penjabat Bupati, tidak memiliki RPJM. Nanti bupati terpilih yang punya RPJM dan kemungkinan dilakukan penyesuaian pertengahan 2025.

Pj. Bupati juga mengatakan, Pemkab Bantaeng juga telah melakukan penambahan anggaran untuk kegiatan STQ dan MTQ tingkat kecamatan termasuk untuk kegiatan safari ramadhan juga ditingkatkan. (*/Opick)

Berita Terkait

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti, Matangkan Persiapan Lomba Kampung Pancasila di Desa Bonto Salluang
Cegah Kebakaran Saat Musim Kemarau, Babinsa Bonto Rita Edukasi Warga Tidak Bakar Sampah dan Lahan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 September 2026 - 18:40 WIB

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terbaru