Penangkapan Dipimipin AKP Buyung, Tak Sampai 24 Jam, Tiga Residivis Pelaku Pencurian Mobil Kembali Masuk Bui

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 18:39 WIB

40512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Layak diberikan apresiasi, tak sampai 24 Jam, Tim Gabungan Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Tim Polsek Kuntodarussalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sabtu (5/8/2023) pukul 10.00 Wib.

“Tim Gabungan mengamankan Tiga Tersangka diduga Pelaku TP Curat terhadap barang berupa Satu Unit Mobil Merk Daihatsu jenis Calya Nomor Polisi BM 1240 UC. STNK atas nama Sandroles Nomor Rangka : MHKS6GJ3.TP.04367, Nomor Mesin : 3NRH761306,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Lanjutnya, Pelapor SA, Saksi IN dan EA Tersangka NZ alias UD yang merupakan Seorang Residivis, SY alias AN, status Residivis, AP alias AR juga statusnya Residivis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sungai Kuning RT 001/RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” terang AKBP Budi

“Untuk Barang Bukti Satu Unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1240 UC, Satu Unit Hand Phone merk Oppo A 15, Satu Kunci T yang telah dimodifikasi, Satu Anak Kunci T yang telah dimodifikasi, Satu Kunci kontak Mobil
Satu Lembar STNK Mobil,” rinci Kapolres.

AKBP Budi menjelaskan, kejadian Curat, pada Kamis 3 Agustus 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, Pelapor pergi ke Rumah Orang Tuanya di SP 8 Desa Tanah Darat sekitar pukul 23.00 Wib

Pelapor pulang dan sampai di rumahnya memarkir kan Mobilnya di tempat biasa di samping rumahnya

Pelapor masuk rumah dan meletakkan kunci mobil Pelapor di dalam lemarinya, setelah itu Dia tidur sekitar pukul 04.30 Wib, Istrinya terbangun melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka

Kemudian, Pelapor melihat Mobil dengan Nomor. BM 1240 UC. STNK atas nama Sandroles Nomor Rangka : MHKS6GJ3.TP.04367. Nomor Mesin : 3NRH761306, semula memarkirkan di samping rumah melihat sudah tidak ada lagi (Hilang)

Melihat kunci Mobil Pelapor yang di dalam lemari sudah tidak ada lagi, setelah itu Pelapor hendak menelpon Bhabinkamtibmas dan tidak menemukan Hand Phonenya lagi hilang.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 37.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuntodarussalam guna penyelidikan.

Masih AKBP Budi menerangkan, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 13.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kuntodarussalam bersama Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku.

Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap NA, SY dan AR, sekitar pukul 15.00 Wib informasinya sedang berada di Pekanbaru

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH langsung berangkat menuju Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.

Ketiganya sedang berada di Pasir Putih Jl Lintas Timur Pelalawan, kemudian dilakukan penangkapan

“Ketika dilakukan interogasi terhadap Ketiga Pelaku mengakui telah melakukan TP Curat tersebut,” ungkap AKBP Budi.

Saat ini, kata Kapolres AKBP Budi, para Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini,Tim sudah mengamankan Tersangka, Barang Bukti, memeriksa Saksi-saksi dan melakukan gelar Perkara, rencananya melengkapi Mindik, memeriksa saksi saksi dan berkoordinasi dengan JPU,” pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru