Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:07 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, // Teropongbarat.com  — Seorang oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang menjadi sorotan publik setelah terekam melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada saat jam dinas. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri. Live TikTok dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB melalui akun @ayudira dan berlangsung dari dalam ruangan yang diduga berada di lingkungan kantor Polres Sampang. Aktivitas tersebut dilakukan di tengah jam kerja aktif dan dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.Sorotan publik semakin tajam karena Unit PPA Polres Sampang saat ini tengah menangani sejumlah laporan masyarakat yang dilaporkan masih mangkrak dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pelapor mengeluhkan lambannya proses penanganan perkara serta minimnya informasi terkait progres kasus yang mereka laporkan.

Aktivitas live TikTok di jam kerja dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang secara tegas mewajibkan setiap anggota Polri melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab serta menggunakan waktu kerja untuk kepentingan dinas.

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga martabat, kehormatan, dan profesionalitas institusi serta menghindari perbuatan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya kasus perempuan dan anak, aktivitas non-dinas di media sosial saat jam kerja dinilai mencederai rasa keadilan para pelapor yang menunggu kepastian hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal dan komitmen kedisiplinan personel Polres Sampang, terlebih ketika laporan masyarakat justru terkesan berjalan di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang maupun Plt Kanit PPA Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya beberapa laporan dan aktivitas live TikTok tersebut. 

Redaksi//

Teropong barat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
SMSI Sampang Berbagi Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Milad Ke 29, PonPes Darussyahid  Melantik dan Mengukuhkan Pengurus IKADA Baru
Aparat Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Ilegal Ke wilayah Sampang
Karena Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Ingin Mengakhiri Hidupnya
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 
Tak Butuh Lama,Pasangan Pencuri Scoopy Berhasil Diamankan Jatanras Satreskrim Polres Sampang
Ketua PKDI Korwil Madura, Bun Wid Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru