Peserta Sensus Pertanian Tahun 2023 di Bantaeng Mendapatkan Perlindungan Jamsostek

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:32 WIB

40780 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng menyerahkan kartu BJPS kepada Petugas Sensus pertanian Kabupaten Bantaeng tahun 2023.

Prosesi penyerahan kartu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bantaeng DR Ilham Syah Azikin dan disaksikan Kepala BPJamsostek Bantaeng Antawirya kepada para sensus pertanian di tribun pantai seruni, Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani jadi tema sentra Sensus Pertanian Tahun 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Kepala Badan Pencatat Statistik (BPS) kabupaten Bantaeng, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bantaeng, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Bantaeng, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Camat se – Kabupaten Bantaeng.

Kepala BPS Kab Bantaeng Lukitonintyas

Kepala BPS Lukitonintyas S.St. M.Si mengatakan, seluruh petugas sensus pertanian mulai 1 Juni 2023 telah kita lindungi program BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh petugas dapat tenang dan aman ketika melaksanakan tugasnya.

Dapat menjalankan tugasnya dan semangat semoga mendapatkan data yang baik, ucap Lukitonintyas.

“Seluruh peserta kegiatan pendataan melalui BPS Bantaeng telah sepenuhnya dilindungi BPJamsostek dalam program JKK dan JKM,” imbuhnya.

Dirinya berharap petugas kami di lapangan itu merasa nyaman dan tidak kita meminta-minta ada hal yang tidak diinginkan bisa mendapatkan tanggungan.

Dia menyebut sebanyak 192 peserta Sensus Pertanian mendapatkan perlindungan, ketika pada saat pendataan di lapangan itu mereka terlindungi kalaupun terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat melaksanakan bisa memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Antawirya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Antawirya menambahkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri dan keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia.

“Petugas Sensus Pertanian 2023 bisa bekerja, bebas cemas dari risiko akibat kerja,” pintanya

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan BPS Kabupaten Bantaeng yang telah bersama-sama berkomitmen untuk melindungi, peningkatan kualitas hidup, dan kesejahteraan seluruh pekerja di Kabupaten Bantaeng,” tutup Antawirya.

Bupati Bantaeng DR Ilham Syah Azikin

Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin berharap seluruh petugas sensus untuk mengutamakan kejujuran agar di lapangan mendapatkan data valid terkait pertanian

Harapan terbesar dari negara adalah integritas pelaksanaan sensus dengan data yang akan dihasilkan ini menjadi acuan landasan bagi pemerintah dan sektor pertanian yang memiliki kepentingan dalam memutuskan kebijakan dan program yang betul-betul berpihak kepada rakyat.

Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Bupati Bantaeng menaruh harapan besar agar peserta Sensus Pertanian bisa terlindungi.

“Alhamdulillah karena saudara kita yang bertugas ini tentu akan memiliki tugas tanggung jawab yang besar dan berinteraksi dengan orang melakukan pergerakan-pergerakan tentu jaminan BPJS menjadi sesuatu yang penting dalam pelaksanaan tugas,” kata Bupati Bantaeng. (Opick)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru