Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:33 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Polres Aceh Singkil berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kedua tersangka, P (25) dan GP (24), ditangkap pada Rabu dini hari, 16 April 2025, di Aceh Singkil. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Singkohor.

Kejadian bermula pada Minggu dini hari, 13 April 2025, pukul 03.00 WIB. Sepeda motor Yamaha R15 milik YG (26) raib dari rumah kakaknya di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor. Setelah upaya pencarian gagal, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa. Pada sore harinya, korban secara tak sengaja melihat tersangka P mengendarai motornya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Korban mencoba menghentikan pelaku, namun mereka berhasil kabur karena hujan deras.

Keesokan harinya, melalui mediasi, korban mengetahui motornya telah digadai di Lae Kombih dalam kondisi rusak parah: kunci kontak disambung kabel, ban diganti, dan tangki bensin rusak. Korban pun melaporkan kejadian ini pada
Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Singkohor berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Dengan respon cepat, polisi menangkap pelaku tak sampai 24 jam setelah menerima laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka, berinisial P (25) dan GP (24), ditangkap pada Rabu dini hari, 16 April 2025, usai sempat melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., menjelaskan kronologi kejahatan ini.

“Kasus bermula pada Minggu dini hari, 13 April 2025, pukul 03.00 WIB, ketika sepeda motor Yamaha R15 milik korban, YG (26), hilang dari rumah kakaknya di Desa Lae Sipola. Setelah upaya pencarian gagal, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa,” ujar AKP Darni

Pada sore harinya, korban secara tak sengaja melihat tersangka P sedang mengendarai motor miliknya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sementara, GP terlihat mengendarai motor lain. Korban sempat meneriaki tersangka, namun pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi, membuat upaya pengejaran gagal karena kondisi hujan deras.

Melalui mediasi yang dilakukan keesokan harinya, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digadai di kawasan Lae Kombih. Namun, korban memilih melapor ke polisi karena kondisi motor sudah rusak parah, termasuk kunci kontak yang disambung kabel, ban diganti, dan tangki bensin yang rusak.

“Tim segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka P berhasil ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa GP berada di sebuah lapo di Desa Penanggalan Barat. Tak lama berselang, tersangka kedua juga berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang AKP Darmi.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional jajaran Polres dalam menangani kasus ini. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” ujar Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Polres Aceh Singkil juga akan terus menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.[]Anton Tin**

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB