Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light dan Patroli Mobile serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (30–31/10/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat Isuzu D-Max. Patroli menyasar wilayah Mangkai Baru guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), begal, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Sementara itu, Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Blue Light pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan melibatkan enam personel. Patroli menyasar sejumlah jalur lintas yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, meliputi Jalinsum menuju Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Desa Durian Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Padi dan Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, serta Desa Tanah Tinggi dan Desa Cinta Dame Kecamatan Air Putih.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, personel melaksanakan patroli mobile mulai pukul 21.30 WIB dengan menyasar Jalan Lintas Lima Puluh–Kisaran dan Desa Limau Manis. Patroli dipimpin IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., bersama personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengantisipasi potensi tawuran, geng motor, serta tindak kejahatan lainnya, sekaligus mengimbau masyarakat dan para pemuda agar bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Polsek Lima Puluh atau Call Center 110 Polres Batu Bara.
Selanjutnya, Polsek Talawi melaksanakan KRYD patroli malam sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar Simpang Beringin dan Pajak Inpres Kecamatan Tanjung Tiram. Personel melaksanakan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas untuk mencegah tindak pidana 3C, balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat guna menyerap informasi serta menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Di wilayah hukum Polsek Air Putih, patroli dilaksanakan mulai pukul 21.50 WIB dengan menyasar Jalinsum, lokasi rawan 3C, Jalan Access Road Inalum, dan Simpang Kompleks Tanjung Gading. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi begal, balap liar, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan terpadu tersebut, Polres Batu Bara berupaya meningkatkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap terkendali.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dan Polsek jajaran terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


















































