Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:45 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar alias Kempes. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi milik Mak Rozi yang terletak di Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Syahrial Siregar alias Kempes, seorang laki-laki berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Syahrial tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Syahrial dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, personel opsnal Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya M. Sitorus, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung kopi milik Mak Rozi.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan,” jelas IPDA Surya M. Sitorus.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap masyarakat akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat semakin ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru