Polsek Pining Bersinergi dengan TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Alternatif Sementara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:20 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pining, 20 Desember 2025| Polsek Pining bersinergi dengan Koramil Pining serta bekerja sama dengan masyarakat Pining bahu-membahu dalam pembuatan jembatan alternatif sementara berbahan kayu yang dapat diakses oleh kendaraan roda dua.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jembatan Titi Polok, Dusun Benteng, Desa Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Jembatan ini merupakan akses penghubung antar desa yang sebelumnya hancur akibat dihantam banjir bandang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kapolsek Pining IPDA Safuandi, S.H. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan alternatif ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam membantu pemulihan akses transportasi warga pascabencana.
“Jembatan alternatif ini diharapkan dapat memudahkan aktivitas masyarakat, khususnya pengendara roda dua, sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan jembatan permanen,” ujar IPDA Safuandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Danramil Pining Lettu Inf. Yusuf, dengan melibatkan personel Polsek Pining, anggota TNI, serta masyarakat setempat yang secara gotong royong turut membantu proses pembangunan jembatan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akses antar desa dapat kembali terhubung, aktivitas masyarakat berjalan lebih lancar, serta memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Pining.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru