Resmob Polres Bantaeng Ringkus Residivis Pencurian, Satu HP Digadai untuk Beli Sabu

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 10:03 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.

Seorang pria berinisial Asri bin Dg. Mattu (46), warga Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, berhasil ditangkap, Jumat (5/9/2025) subuh sekitar pukul 04:15 WITA, usai melakukan pencurian dua unit handphone milik seorang karyawan honorer.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WITA di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Korban bernama Normawati, SE (40) kehilangan dua unit ponsel, yakni iPhone 11 dan Vivo Y12, yang sebelumnya ia tinggal isi daya di ruang makan rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak di rumah temannya di Kampung Bate Balla, Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang.

Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 unit iPhone 11 yang disembunyikan di rumah kosong. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Gunawan Amin, SH membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, satu unit HP curian, yakni Vivo Y12, telah dijual seharga Rp700 ribu. Mirisnya, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti, berupa 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam (IMEI: 352916113432067), dan 1 unit handphone Vivo Y12 (IMEI: 868435048589013) masih dalam proses pencarian.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim yg terus menerus telah berhasil melakukan pengungkapan kasus dimana kita ketahui bersama sangat meresahkan masyarakat kab bantaeng

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng. Kasus ini terus dikembangkan, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres.

Perlu diketahui, dengan tertangkapnya pelaku pencurian handpone tsb dengan demikian Tim Resmob Polres Bantaeng telah berhasil mengungkap tiga (3) orang pelaku yang menjadi (TO) Target Operasi dalam rangka operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi sikat Lipu tahun 2025.(*)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru