Rumah Di tinggal Dalam Keadaan Kosong di Bantaeng, Maling Gasak Emas dan Uang Tunai

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:31 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.con, – MA (12) ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin BRIPKA Sabil disalah satu cafe dikawasan pantai seruni Kabupaten Bantaeng pada Jum’at 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 wita.

Pria MA adalah pelaku yang diringkus karena diduga telah melakukan aksi pencurian rumah kosong.

Korbannya adalah wanita bernama Nurwahidah. Dirinya menjadi korban pencurian yang dilakukan MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami pencurian di rumah miliknya yang beralamat di Jalan Hasanuddin 2 Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 wita

Melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan Kronologi Kejadian :
Pada hari saat kejadian, dimana sebelumnya korban meninggalkan rumahnya menuju ke Kab Bone, Kemudian salah satu kerabat korban ke rumah korban dan melihat rumah korban dalam keadaan berantakan, beberapa lemari rusak dan pintu belakang rumah tidak terkunci, Kemudian salah satu kerabat menelpon korban Nurwahidah dan menanyakan barang berharga apa saja yang ada dalam rumah tersebut, kemudian sesaat setelah memeriksa lemari tersebut dan mendapati emas berupa anting serta uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kepihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi terduga pelaku MA mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban, Terduga pelaku MA mengakui masuk ke dalam rumah korban melalui dinding samping rumah yang dalam keadaan terbuka dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong, kemudian keluar melalui pintu belakang rumah,” terang AKP Amiruddin

“Terduga pelaku MA mengakui uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli makanan bersama teman-temannya dan juga digunakan untuk membeli miras, Dari tangan MA, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, berupa 1 buah celengan dalam kondisi rusak dan 10 buah perhiasan emas,” ungkap Kasi Humas.

Pada kesempatan itu Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama untuk memastikan seluruh jendela dan pintu terkunci dengan baik dan menggunakan pengaman rumah, pungkasnya. (*/Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru