Saparudin Telvi : Jangan Percaya Iming-Iming Luluskan Tes Penerimaan ASN dan Bantuan dari Kandidat Pilkada

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Saparudin Telpi selaku penggiat Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tanganni Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah da bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu, karena tipu daya super fowor ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi ketua LSM itu.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum calon kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming merayu rakyat.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan selalu Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merentas kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:51 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB