Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:24 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Bentuk nyata pelayanan Polri yang profesional, responsif, dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek Purba dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Langkah cepat kepolisian tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa jajaran Polres Simalungun telah melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purba.

“Polres Simalungun melalui Sat Reskrim bersama Polsek Purba langsung bergerak melakukan penanganan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Norma Juita Tinambunan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Erikson Simanjuntak. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan medis dari masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena kondisi kritis.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Purba langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi awal, serta melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Simalungun mengambil alih proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kerja sama antara Sat Reskrim dan Polsek Purba merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Personel di lapangan telah bekerja sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan proses penyidikan secara objektif,” ungkap AKP Wisnugraha.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, yaitu satu bilah pisau dan satu buah martil. Terduga pelaku Erikson Simanjuntak juga telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan maupun perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana,” ucap AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi seluruh administrasi perkara sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Sinergitas Sat Reskrim bersama Polsek Purba diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru