Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:15 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 16 Februari 2026 – Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Berkat informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Arifin Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Perdana Sirmawan, seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun I Desa Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto: 2,66 gram
– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar kosong
– 5 (lima) buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– 1 (satu) unit timbangan elektrik
– 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop
– 1 (satu) buah dompet berwarna coklat
– 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam
– Uang tunai Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah)

“Tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Arifin Purba.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara: AKP P Tamba

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Berita Terbaru