Sekretaris Daerah Bantaeng Menyerahkan Jaminan Kematian di Rakor Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 15:32 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Drs Abd Wahab SE MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS ketenagakerjaan.

Rakor yang diikuti Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Staf KPU dan Bawaslu kabupaten Bantaeng berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Senin (25/3/2024).

Dalam sambutannya Sekda Bantaeng mengakui manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.

“Karena itu kami juga akan terus bersinergi dan ikut memfasilitasi dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama di sektor pekerja rentan,” ucap Sekda.

Menurutnya, salah satu upaya dalam memberikan perlindungan tenaga kerja terutama sektor tenaga kerja rentan dan pekerja yang beresiko seperti nelayan, pekerja kebersihan, pemadam kebakaran dan Satpol PP.

Dia menyadari bahwa program ini sangat bagus, namun dengan segala kekurangan dan keterbatasan, karena adanya pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang anggarannya cukup besar.

“Atas nama pemerintah kabupaten Bantaeng memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada BPJS ketenagakerjaan atas keterbatasan jumlah anggaran yang dimiliki kabupaten Bantaeng,” tandasnya.

Diketahui bersama bahwa anggaran Pemilu Tahun 2024 di pemerintah kabupaten Bantaeng mengganggarkan sebanyak 21 miliar.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng Antawirya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bantaeng yang telah mengikut sertakan seluruh aparatur pemerintah Non ASN (Tenaga Kontrak) dan aparatur lainnya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima (5) program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang masing-masingnya akan memberikan manfaat bagi para pesertanya,” jelasnya.

Antawirya menyampaikan sejak bulan Januari sampai Maret telah mengklaim 4 jaminan kematian yang terbayarkan.

Serahkan Jaminan Kematian (JKM) bagi keluarga non ASN

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, turut melakukan penyerahan Klaim Iuran Jaminan Kematian (JKM) bagi non ASN di Desa Mamampang Kec Eremerasa, kabupaten Bantaeng yang meninggal dunia akibat sakit.

Klaim JKM tersebut diberikan kepada dua orang non Asn yang meninggal dalam tugas, dan diterima langsung oleh ahli waris masing-masing atas nama Ibu Ratna dan Misbahuddin dengan nilai Klaim sebesar 42 juta rupiah.

Seperti disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Bantaeng, kedua orang tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sesuai ketentuan, ahli waris yang bersangkutan berhak menerima klaim jaminan kematian tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah
Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru