Tim Resmob Polres Bantaeng Kembali Menangkap Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:04 WIB

40677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropongbarat.Co,- Personil Resmob satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng kembali berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penangkapan berdasarkan LP/B/235/VI/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULSEL pada tanggal 29 Juni 2023 pukul 08:36 Wita, Pelapor An. Ramlawati

Sebelumnya Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap pelaku Penganiayaan berinisial MN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat (4 ) Tersangka yang sempat menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Polres Bantaeng telah ditangkap oleh tim Resmob Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K.,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, SE mengatakan tersangka melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu dikarenakan

Pelaku Lel. M N dan kawan-kawan melakukan pengeroyakan karena tidak terima sepupunya di ganggu.

Tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

Barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penangkapan

AKP Rudi menyebutkan dari hasil keterangan keempat (4) orang pelaku yang diamanakan terlebih dahulu yang An. Lel MN, Lel A J dan Lel H melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian keempat (4) orang tersebut mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan bersama Lel. A A A dan Lel A (DPO) Bersama keempat (4) orang temannya yang dia tidak ketahui identitasnya.

Kasatreskrim Polres Bantaeng menambahkan, Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Lel.A A A bersama 4 (empat) orang temannya berada di Jl. Gajah, Kec.watang sawitto, Kab.Pinrang.

Sambung Kasatreskrim, kemudian Tim melakukan pengejaran dan di Back up dengan Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan ke empat (4) terduga pelaku di tempat yang sama tanpa adanya perlawanan pada hari Minggu 02 Juni 2023 pukul 23:40 Wita.

Tersangka kemudian di gelandang ke Mapolres Pinrang oleh personil sat reskrim polres Pinrang dan reskrim polres Bantaeng, ungkap Kasatreskrim.

Pada saat penangkapan, kata Kasatreskrim tim Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bilah senjata tajam jenis badik, 2 (dua) lembar pakaian baju/celana (yang digunakan korban), 1 (satu) bilah pisau jenis (samurai) dan 1 (satu) buah ketapel.

Akibat perbuatannya tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng dan di ancam dengan pasal 338 jo pasal 352 ayat 3 kuhp, tutup Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Rudi pada hari Selasa (4/7) malam. (Opick)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online
Syah Afandin Apresiasi HIMALA dalam Membentuk Karakter Pelajar Lewat Pekan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:17 WIB

Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:22 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Senin, 1 Juni 2026 - 12:45 WIB

Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:41 WIB